Rabu, 23 September 2026

Mantan Pindana Korupsi Sakhira Zandi Lolos KI, Ini Kata Pratisi Hukum Zakaria Rambe

Administrator
Sabtu, 11 September 2021 11:25 WIB
Mantan Pindana Korupsi Sakhira Zandi Lolos KI, Ini Kata Pratisi Hukum Zakaria Rambe

Medan, Halomedan.co
Diloloskannya Sakhira Zandi, mantan Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial (Kabiro Binkemsos) Setda Provinsi Sumatera Utara sebagai calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut yang akan dipilih DPRD Sumut, disesalkan praktisi hukum. Sakhira Zandi yang menjalani hukuman 1,5 tahun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan bebas pada bulan Juni tahun 2014.

Sakhira Zandi menjalani hukuman atas kasus korupsi dana Bansos 22 lembaga diduga fiktif dimana kerugian negara mencapai 2,4 miliar rupiah lebih. Dalam kasus tersebut, ia yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara bersama-sama dengan rekannya Ahmad Faisal terbukti bersalah ikut menyetujui dan menandatangani kwitansi pembayaran penyaluran dana Bansos terhadap 22 lembaga yang diduga fiktif.

“Hukuman itu sesungguhnya adalah akibat tindak pidana yang harusnya memunculkan efek jera kepada pelaku,” kata Zakaria Rambe, Direktur Advokasi Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK) di Medan, Sabtu (11/9) kepada wartawan.

Maka itu, menurut Zakaria Rambe, sangat aneh bila Timsel KI Sumut meloloskan yang bersamgkutan sebagai calon komisioner lembaga negara.

“Kejadian ini memunculkan preseden buruk karena tidak mencerminkan empati kepada publik dan keharusan bahwa hukuman penjara tersebut menjadi pelajaran,” kata Zakaria Rambe yang juga merupakan salahsatu pentolan Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Lebih lanjut Zakaria menilai hal ini sangat berbahaya karena para mantan pelaku kejahatan korupsi akan merasa kejahatan yang mereka lakukan di masa lalu tidak mempunyai implikasi apapun pada masyarakat dan negara.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Jangan Viralkan Identitas Ana,  Ketua PSI Aceh :Hentikan Penghakiman di Ruang Digital

Jangan Viralkan Identitas Ana, Ketua PSI Aceh :Hentikan Penghakiman di Ruang Digital

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif

Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi

Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi

Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media

Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media

KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS

KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru