Sabtu, 09 Mei 2026

10 Pria Bertopeng Diduga Cabuli Bocah, Kabid Humas Kombes Hadi: Kita Tunggu Hasil Visum

Administrator
Kamis, 02 September 2021 10:16 WIB
10 Pria Bertopeng Diduga Cabuli Bocah, Kabid Humas Kombes Hadi: Kita Tunggu Hasil Visum

MEDAN – Halomedan.co

Tim Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menyelidiki kasus pencabulan terhadap bocah kelas 3 SD berinisial RAP (10) yang dilakukan 10 pria memakai topeng.

“Penyidik masih mendalami kasusnya. Untuk laporannya sudah diterima. Kita tinggal menunggu hasil visum,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (2/9).

Lebih lanjut, juru bicara Polda Sumut ini menerangkan penyidik telah meminta keterangan korban didampingi orang tua bersama kuasa hukum terkait kasus pencabulan tersebut.

“Dari keterangan korban itu, nantinya penyidik akan mendalami lebih dalam kasus pencabulan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan tersebut,” terang Hadi.

Diketahui, RAP (10) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan 10 orang pria dewasa di daerah Kecamatan Medan Amplas. Dalam aksinya para pelaku mengancam korban dengan pisau dan membakar kaki sebelah kiri.

Kejadian bermula saat RAP hendak membeli sesuatu ke warung pada Senin 23 Agustus 2021 sekira Pukul 14.00 WIB lalu. Di tengah jalan RAP ditangkap dan dinaikan ke mobil pick up ditutupi terpal.

Lalu para pelaku berjumlah 10 orang dengan menggunakan topeng secara bergantian melakukan pencabulan terhadap RAP dan merekam aksi bejat tersebut.

Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa korban ke tempat semula sambil dengan kasar menendang korban untuk turun dari mobil pick up. Atas kasus cabul itu orang tua korban pun melaporkan ke Polrestabes Medan berdasarkan STTLP/N/1675/YAN/2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan.

“Saya berharap agar Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap para pelaku cabul karena akibat perbuatannya membuat korban mengalami trauma,” harapnya kuasa hukum korban, Irwansyah Nasution.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru