Minggu, 10 Mei 2026

Dua rumah kontrakan di Sempajaya Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Administrator
Kamis, 26 Agustus 2021 12:23 WIB
Dua rumah kontrakan di Sempajaya Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Tanah Karo, Halomedan.co

Si jago Merah kembali menghanguskan Rumah Warga, kali ini Api melalap Rumah Kontrakan sebanyak 2 (dua) pintu di lorong II cacat Veteran Gg Tropis Desa Sumber Mufakat kecamatan Kabanjahe kabupaten Karo milik Mak Jefri br Sembiring, Kamis (26/8/2021) pukul 08.30WIB.

Menurut informasi dari piket opsnal satreskrim polres tanah Karo dan keterangan saksi yang ada di lokasi Dwi Reza (21) warga setempat kronologis terjadi nya kebakaran, pada hari Kamis (26/8/2021) sekira pukul 08.30WIB saat Dwi sedang duduk di depan Rumahnya tiba-tiba melihat gumpalan asap dari arah dapur rumah tersebut dan melihat api semakin membesar, sontak Dwi beserta keluarganya berlarian keluar rumah untuk menyelematkan diri dari amukan api yang semakin membesar dan melaporkan kejadian ke pihak pemadam kebakaran.

Atas adanya Laporan dari masyarakat telah terjadinya kebakaran, maka Damkar pemkab karo Kabanjahe menurunkan 3 (tiga) unit mobil damkar berserta personil dan juga di bantu oleh warga setempat dan dari pihak kepolisian, api dapat di padamkan pukul 09.20WIB.

Atas terjadinya musibah kebakaran tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan tidak ada korban jiwa.

Adapun identitas penghuni rumah kontrakan yang terbakar tersebut adalah Suranta Sinuraya (43) warga lorong II cacat Veteran Gg Tropis Desa Sumber Mufakat kecamatan Kabanjahe kabupaten Karo, Edi Suprianto (53) warga lorong II cacat Veteran Gg Tropis Desa Sumber Mufakat kecamatan Kabanjahe kabupaten Karo.

Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polres tanah Karo dengan mengumpulkan barang bukti berupa tabung gas 3 (tiga) kg, seng, Broti bekas yang terbakar dan memasang police line di TKP terjadinya kebakaran, kuat dugaan penyebab terjadinya kebakaran dari tabung gas yang tidak dimatikan.(Lin)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru