Minggu, 10 Mei 2026

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Judi Adu Tembak Ikan 

Administrator
Sabtu, 21 Agustus 2021 11:57 WIB
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Judi Adu Tembak Ikan 

Tanahkaro, Halomedan.co

Personil Unit Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Ipda Martan Sitepu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian mesin (Gamezone) jenis ikan-ikan yang meresahkan warga, akhirnya berhasil.

Kepada media, Ipda Martan Sitepu mengatakan, “berawal dari adanya laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diinfokan dan sesampai dilokasi yang dimaksud, ternyata benar ada ditemukan permainan judi jenis mesin gamezone ikan ikan tepatnya di Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kab.Karo di dalam Kedai kopi anjeli. Pada Hari Jumat, (20/8/2021) sekira pukul 15.30WIB” ujarnya

Selanjutnya, “dari lokasi, personil mengamankan seorang terduga tersangka seorang pria atas nama Iqbal Sembiring (21) thn, Islam , Petani, Warga Jalan Irian Gg. Sederhana II , Kec. Kabanjahe, Kabupaten karo, sementara pemilik dari mesin judi tersebut inisial (K) saat ini DPO ,” jelasnya

Martan menambahkan, “dari lokasi personil juga turut mengamankan 1( satu) orang perempuan yang diduga sebagai penjaga mesin dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) 1(satu) buah chip,1(satu) buah mesin gamezone ikan ikan warna ungu – hijau.” Pungkasnya

Saat ini para terduga tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Tanah Karo dan selanjutnya akan dilakukan proses Penyidikan,” Beber Kanit lV Ipda M Sitepu

Terkait adanya penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian dan barang bukti 1(satu) unit mesin judi jenis ikan-ikan tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Akp Adriyan Risky Lubis SH, saat diminta keterangan oleh beberapa wartawan yang ada.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru