Minggu, 10 Mei 2026

MK Putuskan Pemenang Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020, Sekda Beri Ucapan Selamat Kepada Bupati Terpilih

Administrator
Minggu, 01 Agustus 2021 14:22 WIB
MK Putuskan Pemenang Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020, Sekda Beri Ucapan Selamat Kepada Bupati Terpilih
Labuhanbatu , Halomedan.co
Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan dr.H. Erik Adtrada Ritonga – Hj. Ellya Rosa Siregar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Labuhanbatu. (1/8/2021)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dengan perolehan suara sebanyak 88.381 atau 37,24 Persen dari total suara sah, sejak tanggal ditetapkan.
Sementara itu Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mewakili Pj.Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.pi, M.Si, mengucapkan selamat kepada pasangan dr.Erik – Hj.Elya Rosa atas kemenanganya di pilkada serentak tahun 2020.
“Semoga kedepannya Labuhanbatu bisa lebih baik lagi, masyarakat Labuhanbatu sangat berharap kehadiran sosok pemimpin  baru yang bisa menghantarkan Labuhanbatu Kedepan lebih maju” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan yang mewakili, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua KPU Provinsi Sumut yang mewakili, Ketua KPU Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Partai Pendukung, Partai Pengusung, Tamu Undangan dan Insan Pers. (Dedi)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru