Minggu, 10 Mei 2026

 Lapas Kls IIB Padangsidimpuan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Administrator
Sabtu, 31 Juli 2021 03:56 WIB
 Lapas Kls IIB Padangsidimpuan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Padangsidimpuan, Halomedan.co

Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan deteksi dini di Blok Hunian Warga Binaan. Sabtu, (31/07/2021)

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad didampingi oleh KPLP, Kasubsie Registrasi dan Bimkemas, Kaur Umum, serta Komandan Jaga dan Petugas Penjagaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindaklanjut dan Langkah deteksi dini sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma yang disampaikan Kasi Adm. Kamtib Jafar Ahmad kepada halomedan.co.

Lanjut Jafar Ahmad, Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Padangsidimpuan dalam upaya penguatan keamanan dan ketertiban lapas melalui deteksi dini.

“Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju, Papar Indra Kesuma. (Rahmat)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru