Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan suap Mantan Walikota Tanjungbalai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan

Administrator
Kamis, 01 Juli 2021 14:16 WIB
Dugaan suap Mantan Walikota Tanjungbalai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan

Medan, Halomedan.co
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menerima berkas perkara mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial, yakni tersangka dugaan suap terhadap penyidik KPK.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/7/2021), membenarkan adanya pelimpahan tersebut.

Dikatakan,  Pengadilan Tipikor Medan telah menerima berkas perkara mantan Walikota Tanjung Balai dari penyidik KPK, Rabu 30 Juni 2021.

Perkara nomor No.46/Pid.Sud-TPK/2021/PN.Mdn, persidangannya akan  dipimpin majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis.

“Sidang perdananya belum ditentukan, namun majelis hakim telah ditetapkan, diketuai As’ad Rahim dengan hakim anggota Sulhanudin dan Husni Tamrin, ” sebut Immanuel.

Sebelumnya diberitakan, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein, dan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK  yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial  dihentikan KPK. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru