Rabu, 23 September 2026

Dugaan suap Mantan Walikota Tanjungbalai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan

Administrator
Kamis, 01 Juli 2021 14:16 WIB
Dugaan suap Mantan Walikota Tanjungbalai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan

Medan, Halomedan.co
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menerima berkas perkara mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial, yakni tersangka dugaan suap terhadap penyidik KPK.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/7/2021), membenarkan adanya pelimpahan tersebut.

Dikatakan,  Pengadilan Tipikor Medan telah menerima berkas perkara mantan Walikota Tanjung Balai dari penyidik KPK, Rabu 30 Juni 2021.

Perkara nomor No.46/Pid.Sud-TPK/2021/PN.Mdn, persidangannya akan  dipimpin majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis.

“Sidang perdananya belum ditentukan, namun majelis hakim telah ditetapkan, diketuai As’ad Rahim dengan hakim anggota Sulhanudin dan Husni Tamrin, ” sebut Immanuel.

Sebelumnya diberitakan, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein, dan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK  yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial  dihentikan KPK. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Komentar
Berita Terbaru