Minggu, 10 Mei 2026

PLN Peduli Dukung Pembangunan Rumah Garam di Aceh

Administrator
Senin, 07 Juni 2021 13:15 WIB
PLN Peduli Dukung Pembangunan Rumah Garam di Aceh

ACEH Halomedan.co

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) 1 Aceh, kembali menyalurkan CSR di sekitar lokasi proyek. Sasaran kali ini masyarakat di Aceh.

Lewat program PLN Peduli, diserahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (TJSL UMKM) di Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh di Jalan Mr M Hasan Batoh, Baitussalam, Banda Aceh.

Bukan itu saja, UPP 1 Aceh juga turut menggelar pelatihan manajemen dan sertifikasi produk garam Aceh di aula Utama Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Banda Aceh,kata Asman Komunikasi dan CSR PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa, kemaren.

Dalam kegiatan itu, Ketua Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh T Tansri Jauhari SE mengucapkan terima kasih kepada PLN UIP Sumbagut yang memberikan bantuan . “Bantuan PLN ini untuk membangun rumah garam dengan total bantuan Rp150 juta, dan Rp27 juta diantaranya untuk pelatihan diikuti 20 orang pengrajin,” sebutnya.

PLN UIP Sumbagut Aceh diwakili Spv Administrasi & Keuangan UPP 1 Aceh Bobby Prisma menjelaskan bahwa program-program yang selama ini telah terjalin dengan pihak Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh, akan terus dilaksanakan. Ini merupakan tindaklanjut dari pesan Dirut, bahwa PLN memiliki tanggung jawab sosial dalam membina masyarakat, tandasnya.

Dalam mendukung pembangunan rumah garam itu yang ditargetkan bakal menghasilkan garam berkualitas, PLN akan menyalurkan total seluruh bantuan pada Agustus mendatang. (C04)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru