Minggu, 10 Mei 2026

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur,ST Ditangkap Polsek Paten

Administrator
Kamis, 03 Juni 2021 12:58 WIB
Bawa Kabur Gadis Bawah Umur,ST Ditangkap Polsek Paten

LABUHANBATU | HALOMEDAN.CO

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan ST (22), seorang pria bekerja sebagai buruh panen di Jl. Simpang Tiga Situnggaling Kec. Merek, Kab. Tanah Karo, Sumut, Rabu (2/6/2021).

Dia harus berurusan dengan polisi lantaran telah melarikan DKW (14), seorang gadis dibawah umur. Gadis dibawah umur tersebut dibawa kabur ST tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya sehingga orang tua DKW membuat laporan ke Polres Tanah Karo.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH menjelaskan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit untuk mencari seorang pria berinisial ST.

” Mendapat informasi demikian, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah beserta Kapolpos Malindo bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan laki-laki seseuai ciri-ciri dimaksud. ST langsung ditangkap dalam barak perkebunanan kelapa sawit swasta,” kata Rusdi dalam pers realise, Kamis (3/6/2021).

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ST dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan & Anak (UPPA) Polres Labuhanbatu dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.(DB)

Rantauprapat, 3 Juni 2021
Penulis:Dharma Bakti
Teks Fhoto:Pelaku saat diamankan di Mapolsek Panai Tengah



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru