Minggu, 10 Mei 2026

Pintu Masuk Ke Objek Wisata Lau Kawar Ditutup

Administrator
Sabtu, 15 Mei 2021 11:45 WIB
Pintu Masuk Ke Objek Wisata  Lau Kawar Ditutup

Tanahkaro, Halomedan.co
Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari 13/05/2021 .

Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (Lin)
Ket foto ; Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat melarang warga yang mau masuk ke Lau Kawar. foto,(ist) terkelinbukit.
Kodim 0205/TK Dan Polres Tanah Karo Tutup Pintu Masuk Ke Objek Wisata Lau Kawar.
Tanahkaro/SUMUT24
Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari 13/05/2021 .
Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (Lin)
Ket foto ; Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat melarang warga yang mau masuk ke Lau Kawar. foto,(ist) terkelinbukit.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru