Minggu, 10 Mei 2026

Waduh, Soal OTT, Oknum KPK Malah Coba Peras Walkot Tanjung Balai

Administrator
Rabu, 21 April 2021 15:55 WIB
Waduh, Soal OTT, Oknum KPK Malah Coba Peras Walkot Tanjung Balai

Jakarta, Halomedan.co
Adahal menarik kasus yabg heboh seantero KPK diduga lakukan OTT di jajaran Pemko Tanjung Balai, adalah zonk. Justru Oknum KPK yang berupaya mencoba melakukan pemerasan terhadap pejabat lokal tersebut.

Adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian berinisial AKP SR ditangkap lantaran diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).

Dia menjelaskan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut.

Sambo menerangkan pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

“Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” lanjut dia.

Menurut sumber internal KPK, upaya pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming kasus yang diduga menjerat Syahrial dapat dihentikan.

Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar,” ujar sumber tersebut kepada media Rabu (21/4).

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran etik terkait peristiwa ini.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menindak pelaku dugaan pemerasan meskipun dari internal lembaganya.

“KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Firli kepada wartawan melalui pesan tertulis.

Firli mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara atau ekspose di forum pimpinan.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” tandasnya.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru