Minggu, 10 Mei 2026

WAT Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBH PBB, AKBP MP Nainggolan : JIka Mangkir Lagi, Akan Panggil Paksa

Administrator
Rabu, 14 April 2021 09:45 WIB
WAT Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBH PBB, AKBP MP Nainggolan : JIka Mangkir Lagi, Akan Panggil Paksa

MEDAN , Halomedan.co
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2011- 2016 berinisal WAT telah dijadikan tersangka oleh tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) di pemerintahan daerah yang dipimpinnya masa itu.

Namun, WAT yang diduga terlibat atas kerugian negara 1,9 miliar ditahun 2013 – 2015 belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Meski status tersangka yang disandangnya sudah lebih dari dua bulan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap WAT itu, tapi dia memilih tidak hadir.

Penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik, berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Selain itu, penetapan tersangka juga berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan oleh penyidik maupun keterangan dari saksi ahli. Adapun tersangka untuk kasus DBH PBB di Labusel, diantaranya MH dan SL. Mereka merupakan ASN aktif dan non aktif.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP M.P Nainggolan ketika dikonfirmasi SUMUT24 membenarkan adanya panggilan terhadap WAT, tapi dia tidak hadir.

“Iya, kemarin yang bersangkutan (WAT) sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka tapi tidak hadir. Penyidik akan agendakan untuk pemanggilan selanjutnya.

Namun , MP Nainggolan tidak menyebutkan kapan panggilan kedua dilakukan penyidik terhadap tersangka WAT. Dia mengaku belum memperoleh informasi terkait pemanggilan kedua tersebut karena merupakan kewenangan penyidik.

MP Nainggolan berharap tersangka WAT dapat menghadiri panggilan Polda Sumut. Namun jika mangkir, pihaknya akan memanggil paksa tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ujar mantan Kapolres Nias Selatan ini. Rabu (14/04/21).(W05).



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru