Minggu, 10 Mei 2026

Operasi Yustisi ke 4, Fokus Taksi Darling dan Angkot

Administrator
Kamis, 17 September 2020 05:16 WIB
Operasi Yustisi ke 4, Fokus Taksi Darling dan Angkot

MEDAN,  | Sumut24.co

Operasi Yustisi hari ke 4 tim gabungan Pol PP , Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT menyasar pengendara mobil khususnya angkutan umum dan mobil taksi online.

Operasi Yustisi hari ke 4 berlangsung di Jalan HM Yamin simpang Jalan Josua, Kecamatan Medan Timur, Kamis (17/9).

” Hari ini (Kamis) tim gabungan Pol PP, TNI/ Polri menggelar Ops Yustisi hari ke 4 di Jalan HM Yamin Medan,” terangnya.

Sasaran Ops Yustisi hari ke 4, selain warga atau pengendara sepeda motor, juga difokuskan kepada mobil angkutan umum dan taksi daring.

” Sasaran razia masker hari ini adalah penumpang angkot dan taksi online,” jelasnya.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 24 warga yang ditindak dengan rincian 12 warga di tilang dan 12 beri sanksi hukuman pushup.

” Ditilang sebanyak 12 orang, di tindak 12 orang. Warga yang ditindak tidak menggunakan masker,” terangnya. (Rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Komentar
Berita Terbaru