Minggu, 10 Mei 2026

Polsek Medan Timur Tembak Dua Pelaku Pencurian

Administrator
Rabu, 09 September 2020 08:03 WIB
Polsek Medan Timur Tembak Dua Pelaku Pencurian

Medan, Halomedan.co

Personil Reskrim Polsek Medan Timur menembak dua pelaku pencurian rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III Kecamatan Medan Timur, Selasa (8/9/2020).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka Zainal Arifin (45) dan Said Ubaidillah alias Pablo (35), keduanya warga Jalan Pasar III Gang Mesjid Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, bermula dari laporan pemilik ruko, Abdullah Sembiring. “Korban membuat laporan dalam laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban,” ucapnya, Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Dari informasi seorang tersangka bernama Ubai sedang berada di Jalan Pasar III, kita langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Setelah dilakukan introgasi, Ubai mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo. “Kemudian kita dapat informasi lagi kalau, tersangka Pablo tak jauh dari lokasi penangkapan. Kita langsung melakukan penangkapan terhadap Pablo,” ucap Arifin.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya berupaya melawan petugas. “Anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencokel pintu. Namun, sebelumnya, kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan.

“Pencurian perencanaan, mereka membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban,” terangnya.

Setelah berhasil naik, keduanya mengambil keyboard dan kipas angin. “Kemudian menurunkan barang curian itu dengan cara diikat lalu diturunkan,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian rumah. “Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi,” ucap dia.

Sementara itu, seorang tersangka Ubai mengaku kalau hasil pencurian dipakai untuk membeli sabu. “Sebagian untuk biaya ekonomi dan sebagian beli sabu,” aku dia. (Rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Komentar
Berita Terbaru