Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Tangkap Musisi JH Terkait Kasus Sabu

Administrator
Kamis, 03 September 2020 05:39 WIB
Polisi Tangkap Musisi JH Terkait Kasus Sabu

JAKARTA I HALOMEDAN.CO

Musisi tanah air kembali terjerat narkoba. Kali ini menimpa JH  yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara atas penyalahgunaan sabu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan, JH diamankan bersama temannya di salah satu hotel bilangan Jakarta Utara, Rabu 2 September 2020. “Sementara ini kami amankan sabu,” kata dia saat dihubungi,  Kamis (3/9/2020).

Kurniawan masih belum membeberkan secara gamblang kronologi  penangkapan termasuk jumlah sabu yang disita. Menurut dia, jumlah barang bukti sabu masih dalam proses penghitungan. “Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor,”
ucap dia.

Lebih lanjut prihal tes urine, Kurniawan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan. “Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya. Masih proses penyelidikan semua. Nanti kan kita mesti mendalami pemeriksaan dulu. Nanti kalau ada info
saya kasih lewat humas ya,” pungkasnya. (red)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Komentar
Berita Terbaru