Minggu, 10 Mei 2026

Camat dan Kepala Puskesmas Diminta Perkuat Koordinasi Tangani Covid-19

Administrator
Kamis, 13 Agustus 2020 12:54 WIB
Camat dan Kepala Puskesmas Diminta Perkuat Koordinasi Tangani Covid-19

MEDAN, Halomedan.co

Selain seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan harus terus mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Medan, Camat beserta Kepala Puskesmas se Kota Medan juga diminta untuk saling berkoordinasi dalam mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan Perwal No 27 Tahun 2020 tersebut di lingkungan masing-masing.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat saat memimpin Rapat Evaluasi Implementasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan pada wilayah kecamatan yang ada di Kota Medan di Posko Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan di Gedung Serba Guna TP PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Kamis (13/8).

Asmum yang didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan Arjuna Sembiring, dan Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, mengatakan pentingnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Koordinasi antara Camat dan Kepala Puskesmas harus tetap terjalin dengan baik. Camat melalui 3 pilar yaitu Danramil dan Polsek di kecamatan juga harus berjalan dengan baik. Sehingga dengan berkoordinasi dan komunikasi yang dilakukan, pencegahan dan penanganan Covid-19 akan berjalan dengan baik pula,” kata Asmum.

Dihadapan Camat dan Kepala Puskesmas se Kota Medan, Asmum berharap sosialisasi dan pengawasan Perwal No 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Medan terus dilakukan, terutama kewajiban menggunakan masker saat melakukan berada diluar rumah. Sebab, akibat dari masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah meningkatnya jumlah pasien positif di Kota Medan.

“Masih banyaknya masyarakat yang menganggap situasi saat ini biasa saja seperti tidak ada wabah Covid-19 di Kota Medan. Oleh sebab itu, kita harus terus melakukan penertiban terhadap masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Salah satu protokol kesehatan yang paling penting dilakukan adalah memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Selain itu protokol kesehatan lainnya yang juga harus dijalankan adalah mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, serta kalau bisa hindari kerumunan,” harapnya.

Senada, Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi mengungkapkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Medan relatif tinggi. Sampai Rabu (12/8) kemarin, jumlah konfirmasi Covid-19 sebanyak 3.073 dan suspek sebanyak 289. Disebutkannya pula, persentase warga positif setelah pemeriksaan sebanyak 18.7 persen. Artinya, dari 100 orang yang periksa, sebanyak hampir 20 positif.

Karena itu, lanjutnya, saat ini sangat diperlukan koordinasi yang baik antara camat dan puskesmas untuk dapat mengajak dan mendorong masyarakat dengan sadar ikut memutus mata rantai penyebaran pandemi ini. “Sederhana saja sesungguhnya. Terapkan dengan disiplin protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan,” tegasnya.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru