Minggu, 10 Mei 2026

Petugas Gabungan Polres Tanjungbalai Amankan 48 Pengunjung Hiburan Malam

Administrator
Rabu, 12 Agustus 2020 04:58 WIB
Petugas Gabungan Polres Tanjungbalai Amankan 48 Pengunjung Hiburan Malam

TANJUNG BALAI, Halomedan.co

Polres Tanjung Balai Polda Sumut dalam hal ini dilakukan oleh petugas gabungan Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 48 pengunjung lokasi hiburan malam yang tidak memiliki kartu identitas diri.

46 pria dan dua orang wanita tersebut diamankan personel Polres Tanjungbalai saat menggelar razia lokasi hiburan malam dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Puluhan pengunjung lokasi hiburan malam yang tidak memiliki indentitas tersebut diamankan dari Kafe Barcelona/Kafe Winda, Jalan Jenderal Sudirman kelurahan Sijambi, kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP PutuYudha Prawira SIK MH, Minggu, (9/8/2020).

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, sedangkan dari Pub dan KTV Tresya dan KTV Suranta tidak ditemukan satu orang pengunjung karena lokasi hiburan malam tersebut itdak beroperasi, pungkas Kapolres

Untuk para pengunjung yang diamankan tersebut sambung Kapolres menerangkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan memberikan bimbingan dan penyuluhan.

“Seluruhnya didata dan membuat surat pernyataan. Setelah itu lalu dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Sedangkan kepada pengusaha tempat hiburan malam telah diberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan dan akan tetap dilakukan monitoring oleh personel piket Satintelkam dan Satresnarkoba,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru