Kamis, 25 Juni 2026

MUI dan BNNK Langkat Bentuk Relawan Anti Narkoba di 23 Kecamatan

Administrator
Senin, 27 Juli 2020 08:56 WIB
MUI dan BNNK Langkat Bentuk Relawan Anti Narkoba di 23 Kecamatan

LANGKAT, Halomedan.co

Berantas narkoba sampai pelosok desa, MUI dan BNN Kabupaten Langkat bekerjasama membentuk relawan penyuluhan anti narkona di 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Langkat. Ditandai, penandatanganan MoU pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat.

Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung dan mengapresiasi MUI dan BNN Langkat. Hal ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Pendidikan H.Saiful Abdi, pada kegiatan penandatanganan MoU pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat, di Aula Kantor MUI, Stabat, Kamis (23/7).

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi misi Bupati untuk Langkat religius. Jadi pihaknya berharap, kerjasama ini dapat membantu untuk memberantasan narkoba sampai pelosok desa.

“Bupati Langkat juga sangat konsen untuk menangani pemberantasan narkoba sampai uang pribadinya pun ikut di keluarkan untuk memberatas narkoba di Langkat. Namun sayang, saat ini pecandu bukan berkurang melainkan semangkin bertanbah di Langkat. Semoga kerjasama ini, dapat efektif,” ujarnya.

Jadi diharapkan, sambung Saiful, kerjasama ini tidak semata canangan dan penandatanganan saja, melainkan benar-benar berjalan untuk memberantas narkoba di Negeri Bertuah.

Sementara, kepala BNNK Langkat AKBP H.Ahmad Zaini, menjelasakan, pihaknya akan melakukan regulasi, sosialisasi serta tes urin di setiap intansi, baik di kalangan atas sampai ke kalangan bawah, agar para pecandu bisa direhabiltasi. Hal ini untuk penyelesaian atau pemberantasan secara tuntas penyalagunaa narkoba.

“Pemberantas ini bukan muda dilakukan, karna pengedar sangat banyak dan bertumbuh, ditangkap satu muncul bandar baru, namun harus tetap berantas,”pungkasnya.

Cara lain yang akan dilakukan, kata AKBP Zaini, pendekatan kepada masyarakat terkhusus kepada Kepala Desa. Guna mengajak relawan anti narkoba di desanya untuk bersama memberantas narkoba di desa. Jadi pihaknya sangat berharap, bagi para Kades yang belum membentuk relawan anti narkoba, agar segera membentuk.

Selanjutnya, laporan kegiatan oleh ketua Komisi Pemberdayaan Remaja dan Anak MUI Langkat, disampikan M. Kurnia Amir, bahwa penandatangan MoU antara MUI dan BNN, untuk membentuk relawan penyuluhan anti narkoba MUI Langkat.

“Hal ini sesuai rapat kerja daerah dan hasil audensi dengan BNN Langkat,”ungkapnya.

Pembentukan relawan penyuluhan anti narkoba ini, terang Amir, tidak hanya dari pengurus MUI saja, juga di bentuk Satgas relawan penyuluhan anti narkoba di setiap Kecamatan, agar sistem kerjanya dapat terukur dan sistemati dan tetap kordinatif.

Turut hadir Kasuad Binmas Polres Langkat AKP Sama Surbakti, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Langkat Rahmad Harve, Kasubag Umum Kemenag H.M.Sukri, Mantan Staf Ahli Setdakab Langkat H.Amir Hamza selaku tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.(wit)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Komentar
Berita Terbaru