Minggu, 10 Mei 2026

Tekab Polsek Sunggal Ringkus Seorang Pria Jurtul Judi Togel

Administrator
Kamis, 23 Juli 2020 08:13 WIB
Tekab Polsek Sunggal Ringkus Seorang Pria Jurtul Judi Togel

MEDAN, Halomedan.co

Kepolisian Sektor Polsek Sunggal Polrestabes Medan melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil meringkus seorang pelaku juru tulis (Jurtul) judi jenis toto gelap (Togel).

Adapun pelaku dimaksud dimaksud adalah seorang pria berinisial L (47), warga Klumpang, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap pada hari Sabtu, 18 Juli 2020 di kediamannya.

“Terungkapnya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang adanya praktik judi togel di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Rabu, (22/7/2020).

Selain mengamankan tersangka, lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Labuhan ini, petugas menyita uang tunai sebesar Rp530 ribu beserta dua unit telepon seluler (Ponsel) berisikan nomor tebakan togel.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku sudah dua tahun terakhir melakoni profesi sebagai juru tulis togel dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Usai diamankan, kata Kapolsek, teraangka berikut barang bukti tersebut di atas langsung dihelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KHUPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kompol Yasir Ahmadi orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru