Rabu, 24 Juni 2026

Dampak Covid-19; Sejumlah Pembangunan TA 2020 di Medan Tertunda

Administrator
Selasa, 07 Juli 2020 05:44 WIB
Dampak Covid-19; Sejumlah Pembangunan TA 2020 di Medan Tertunda

MEDAN, Halomedan.co

Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-9) berdampak buruk terhadap pembangunan kota Medan. Sejumlah program yang direncanakan Pemko Medan untuk pelayanan publik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat semuanya berubah nyaris dipastikan batal.

Hal tersebut diakui Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution kepada wartawan, Senin (6/7). Disampaikan, sejumlah rencana program Pemko Medan untuk pembangunan pelayanan masyarakat menjadi tertunda karena anggarannya direfocusing (dialihkan) penanganan Covid-19.

“Pelayanan publik dan infrastruktur banyak yang tertunda. Kita harapkan masyarakat dapat memahami. Pemko Medan tetap berupaya memulihkan suasana ini,” tutur Akhyar Nasution.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar ST, Senin (6/7) menyampaikan, banyak program pelayanan publik yang seyogianya terlaksana Tahun 2020 terpaksa dibatalkan akibat anggarannya dialihkan penanganan Covid -19.

Seperti belanja modal untuk pembangunan sebesar Rp 250 Miliar hampir dipastikan tidak terlaksana tahun ini yakni pembangunan infrastruktur finising Rumah Sakit Umum Type C di Medan Labuhan (Belawan). Berikutnya, pembangunan Islamic Centre, pembangunan Pasar Belawan, rumah Panti Sosial di Medan Tuntungan, rehabilitasi/pembangunan sejumlah sekolah dan kantor Lurah.

Masih kata Benny, begitu juga dengan anggaran Rp 59 Miliar untuk pengadaan tanah terpaksa dibatalkan. Seyogianya untuk pembangunan sekolah baru, pengadaan RTH di 4 lokasi, pembangunan titi Sicanang, penampungan tempat sampah terpadu di Jl Jamin Ginting dan Puskesmas.

“Memang dari Rp 59 M sudah digunakan Rp 10 M untuk pengadaan tempat sampah dan jempatan titi Sicanang. Dan saat ini sedang proses dan dikuatirkan bisa gak rampung,” sebut Benny.

Ditambahkan Benny, rehab rumah masyarakat bagi yang berpenghasilan sebanyak 250 unit juga dibatalkan. Sama halnya penataan kawasan rumah kumuh dan pembuatan pipanisasi rumah dipastikan batal karena sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru