Rabu, 24 Juni 2026

Tekab Reskrim Polsek Sunggal Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu

Administrator
Rabu, 01 Juli 2020 07:23 WIB
Tekab Reskrim Polsek Sunggal Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu

MEDAN, Halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengamankan seorabng pria pemilik narkotika jenis shabu-shabu. Pria dimaksud adalah Rudi Sanjaya (28) warga Jalan Pasar 5 Tandem, Kecamatan Binjai Utara.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak MH, Selasa (30/6/2020) kepada wartawan dalam paparanya kepada wartawan mengatakan, tersangka bernama, Rudi Sanjaya diringkus di Jalan Baru Pasar 4 Kecamatan Binjai Utara pada Senin, 29 Juni 2020 sekira pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Kompol Yasir bahwa tersangka ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika ada seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penangkapan di TKP, Tim Reskrim Polsek Sunggal menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,05 gram ditemukan dalam topi tersangka. Selanjutnya, tersangka diamankan ke komando untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan,” urai Kompol Yasir.

Lanjut dikatakan Kapolsek Sunggal bahwa dari tersangka Rudi berhasil diamankan barang bukti satu plastik klip kecil tembus pandang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkas Kompol Yasir Ahmadi SIK MH.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru