Minggu, 10 Mei 2026

Plt Wali Kota Medan Himbau Pelaku Usaha Perhotelan Terapkan Protokol Kesehatan

Administrator
Selasa, 09 Juni 2020 09:14 WIB
Plt Wali Kota Medan Himbau Pelaku Usaha Perhotelan Terapkan Protokol Kesehatan

MEDAN, Halomedan.co

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan agar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka menuju new normal.

Himbauan ini disampaikan Plt Wali Kota Medan saat meninjau pelayanan di Hotel Grand Aston Medan.

Didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, Plt Wali Kota Medan mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di Hotel Grand Aston Medan.

Sebelum memasuki loby hotel, petugas keamanan hotel terlebih dahulu mengecek suhu tubuh Plt Wali Kota Medan. Setelah itu Plt Wali Kota Medan melihat proses antrian pemesanan kamar yang sudah menerapkan physical distancing.

Plt Wali Kota Medan merasa senang karena hotel yang berada di pusat Kota Medan ini sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh setiap tamu yang datang, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak antrian dan membatasi jumlah pengunjung dalam satu ruangan serta kewajiban menggunakan masker.

“Alhamdulilah hotel ini sudah menerapkan protokol kesehatan, kalau kita disiplin saya yakin mata rantai penyebaran covid-19 dapat kita hentikan.”kata Plt Wali Kota Medan.

Disamping itu pihak management hotel juga telah memiliki buku panduan penerapan protokol kesehatan yang diadopsi dari Peraturan Kemenkes. Dimana protokol kesehatan sudah mulai diterapkan sejak tamu check in hingga check out. (R02)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru