Minggu, 10 Mei 2026

CJH Kota Lhokseumawe Belum Ada Ajukan Pengembalian Pelunasan BPIH

Administrator
Kamis, 04 Juni 2020 07:45 WIB
CJH Kota Lhokseumawe Belum Ada Ajukan Pengembalian Pelunasan BPIH

LHOKSEUMAWE, Halomedan.co

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe, hingga Rabu (3/6/2020) sore, belum menerima satu pun surat permohonan pengembalian dana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Calon Jamaah Haji (CJH).

Meski hal tersebut sudah bisa diajukan para CJH, menyusul adanya kepastian pembatalan perjalanan ibadah haji tahun ini.

Sebagaimana diberitakan satu hari sebelumnya, sebanyak 252 CJH di Kota Lhokseumawe sudah dipastikan gagal berangkat pada tahun ini. Walaupun mereka semuanya sudah melakukan pelunasan BPIH.

Kepastian ini diperoleh menyusul Kemenang Kota Lhokseumawe, pada Selasa (2/6/2020) pagi, menerima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Jadi, dengan tertundanya perjalanan ibadah haji tahun ini, bagi CJH boleh mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.

Caranya, dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Lhokseumawe.

Kemudian ikut melampirkan bukti pelunasan BPIH, foto copy nomor rekening bank, fotokopi KTP yang bersangkutan, serta mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setelah CJH mengajukan permohonan, maka Kemenag Lhokseumawe akan melakukan verifikasi.

Jika berkas dan data valid, selanjutnya berkas permohonan tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI.

“Jadi sampai sore ini belum ada satu pun. CJH yang mengajukan pengembalian dana tesebut,,” ujar Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan S.Ag MPd. (*)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru