Minggu, 10 Mei 2026

Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Miskin Sakit Parah

Administrator
Rabu, 15 April 2020 06:26 WIB
Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Miskin Sakit Parah

JANTHO , halomedan.co – Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Sosial Aceh Besar menyalurkan bantuan sembako kepada warga miskin yang sedang sakit parah dan terdampak virus corona (Covid-19) di Gampong Geundring, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (14/4/2020).

Bantuan Sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula pasir, air mineral, biskuit, makanan kaleng, tempat tidur matras serta bantal.

Bantuan tersebut diantar langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Jamaluddin S.Sos MM bersama Camat Darul Imarah, Drs Syarifuddin ke rumah penerima, Latifah Hanum di Gampong Geundring.

Kadis Sosial Aceh Besar, Jamaluddin mengatakan, dampak Covid-19 ini telah mengganggu perekonomian banyak keluarga yang memiliki pendapatan tidak tetap, serta memiliki tanggungan keluarga yang sakit.

“Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban keluarga Latifah Hanum (penerima bantuan),” ujarnya.

Atas nama Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin mengucapkan terima kasih atas bantuan tetangga dan masyarakat setempat yang selama ini juga telah ikut serta membantu meringankan keluarga Latifah Hanum.

“Berdasarkan pengakuan keluarga, perhatian tetangga dan warga setempat sangat baik selama ini,” terangnya.

Keluarga Latifah ini memiliki anak yang menderita penyakit kulit sejak kecil dan telah diobati hingga keluar negeri.

Namun karena kondisinya tidak bisa diimpus, sehingga harus dilakukan perawatan dirumah.”Tidak bisa diimpus karena injeksi memecahkan uratnya,” ujar Latifah.

Pemkab Aceh Besar tidak tinggal diam, mereka menggerakkan seluruh energi untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

Membangun jaringan penyediaan makanan pokok dan menjaga kondisi ekonomi masyarakat agar tetap bertahan.

Sehingga diharapkan jejaring gugus tugas yang telah dibentuk hingga gampong dapat menjadi garis koordinasi dalam mengatasi persoalan tersebut bersama. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru