Minggu, 10 Mei 2026

39 Warga Laporkan Kepala BPN Deliserdang ke Presiden

Administrator
Rabu, 15 April 2020 05:21 WIB
39 Warga Laporkan Kepala BPN Deliserdang ke Presiden

LUBUK PAKAM, halomedan.co – 39 Warga Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu, melaporkan Kepala BPN Deliserdang Fauzi ke Presiden RI Jokowidodo. Hal ini dikarenakan warga merasa dipersulit untuk pembuatan sekaligus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional Deliserdang.

Permohonan dari masyarakat untuk mengajukan peningkatan hak tanah, lewat Kuasa Hukum yang mereka kuasakan. Pada tanggal 22 juli 2019 diajukan sebanyak 98 berkas, secara resmi diterima M.Simanulang salah seorang Pegawai di Kantor tersebut. Kemudian pada tanggal 15 Agustus 2019, dimohonkan lagi sebanyak 37 berkas dan diterima oleh Indra juga pegawai kantor BPN tersebut.

Permohonan pembuatan Sertifikat ini sesuai Program Redistribusi tanah anggaran tahun 2019 dan dari permohonan ini telah selesai diproses Kantor BPN Deliserdang sejumlah 131 sertifikat yang diajukan lewat Penasehat hukum yang ditunjuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum sekaligus yang diberikan kuasa dari masyarakat H.Selamat,SH,MH dan Rekan pada Ka Biro Sumut24 Deliserdang Drs. H.Edy Azwar Nasution di Kantor Biro Sumut24 Jalan Sudirman Lubuk Pakam, Selasa(14/4).

Pengajuan permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah selesai di prodes di BPN Deliserdang atas tanah yang terletak di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang adalah merupakan Program Redistribusi Tanah tahun Anggaran 2019.

Pemberi Kuasa dan pemilik asal tanah sudah mempunyai dasar yang kuat sesuai Putusan Mahkamah Agung RI no : 1926 K/Pdt/2006 tanggal 16 September 2009, dan keputusan Pengadilan Tinggi Medan no:203/PDT/2005/PT-MDN tanggal 3 oktober 2005 serta Keputusan Pengadilan Lubuk Pakam no:82/Pdt.G/PN-LP tanggal 29 September 2004 yang isi keputusan tersebut diberikan kepada penerima kuasa. Dan keputusan ini sudah ingkrah demi hukum.

“Tapi yang kami terima sebagai Penerima kuasa dari staf BPN Deliserdang yang bernama M.Manurung, ketika menanya sertifikat yang telah diajukan kepada mereka hanya janji belaka. Berkaitan dengan ini kami mengadukan Kepala BPN Deliserdang dan Stafnya M.Manurung dan Sofyan ke Presiden Joko Widodo, sebab telah mencedrai program yang telah dikeluarkan Presiden RI,” ungkapnya.

M.Manurung Yang menjabat Kasi II membidangi pembuatan dan penerbitan Sertifikat di BPN Deliserdang yang dihubungi Ka Biro Sumut24 Drs.H.Edy Azwar melalui telpon selularnya mengatakan, berkas yang di ajukan masyarakat Sei Tuan Kabupaten Deliserdang lewat penerima kuasanya, sudah diselesaikan berjumlah 131 berkas dan berkasnya sudah selesai dan tidak berada di BPN Deliserdang. Tetapi berada di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Medan.

Ketika ditanyakan lagi tentang berkas tersebut di BPN Provinsi Sumut pada bagian mana yang menahan berkas tersebut, tidak dapat di jelaskan M.Manurung sebagai Kasi II BPN Deliserdang yang membidangi pembuatan sertifikat Kantor BPN Deliserdang.(Ir)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru