Minggu, 10 Mei 2026

Tabung Gas Bocor, 3 Unit Bangunan Terbakar 1 Orang Alami Luka Bakar

Administrator
Senin, 30 Maret 2020 07:36 WIB
Tabung Gas Bocor, 3 Unit Bangunan Terbakar 1 Orang Alami Luka Bakar

MEDAN | Halomedan.co

Sebanyak 3 (tiga) unit bangunan permanen milik, Armansyah Siregar dan 1 (satu) Makam Syeh Syahid Badrin di Jln Putri Hijau, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat dilalap sijago Merah, Senin (30/3/2020), pagi pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya itu, 1 (satu) orang warga laki-laki bernama, Ridwan alias Iwan (47), penduduk Mencirim mengalami taruma dan luka bakar diwajah dan kini korban dirawat di Rumkit Puteri Hijau, Kel. Kesawan, Medan Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MM MH kepada wartawan mengatakan, musibah kebakaran diduga berawal dari salah satu tabung gas milik salah satu penghuni bangunan yang mengeluarkan suara kebocoran tabung gas yang kemudian terjadi kebakaran.

Lanjut Kapolsek, dari keteragan 2 (dua) orang wanita sebagai saksi yakni, Dona (42), warga Jln. Pasar 2 Marelan, dan Lina (21), penduduk Sidikalang, bahwa sekira pukul 09.00 WIB menerangkan, sebelum terjadinya kebkaran, Bapak Iwan ada mengganti Tabung Gas. Namun tabung gas menimbulkam suara dan seketika api menyambar ke tabung gas yang baru.

Menyikapi terjadinya laporam kebakaran Piket Pawas Polsek Medan Barat bersama anggota Polsek Medan Barat mendatangi dan cek TKP serta melakukan Pulbaket.

“Setibanya di TKP mobil Water Canon milik Randis Sat Sabhara Polrestabes Medan telah melakukan penyemperotan air ke bangunan yang terbakar,” kata Kompol Afdhal Junaidi.

Kemudian Mobil Damkar milik Pemko Medan tiba di TKP melakukan penyemperotan dan pemadaman. Pukul 09.30 WIB, api dapat dipadamkan.

“Atas peristiwa itu, kerugian materil belum dapat ditaksir, korban luka – luka atas nama, Ridwan alias Iwan mengalami taruma dan luka bakar diwajah dan kini dirawat di Rumkit Puteri Hijau, Kel. Kesawan,” terang Kapolsek.

Diterangkan orang nomor satu di Mako Polsek Medan Barat ini adapun penghuni bangunan yang terbakar Grosir/Kelontong milik, Armansyah Siregar. Bangunan yang disewakan kepada, Nawir warga Kampung Lalang yang membuka usaha Rumah Makan Rasa Baru dan bangunan yang ditempati anak Armansyah Siregar. Serta 1 (satu) makam Syeh Syahid Badrin yang berada di belakang Bangunan Kedai Grosir / Klontong.

“Untuk kasus ini sudah ditangani Polsek Medan Barat,” ungkap Kompol Afdhal Junaidi menerangkan.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru