Minggu, 10 Mei 2026

Setelah Pemakai, Reskrim Pancur Batu Menciduk Pengedar Daun Ganja

Administrator
Minggu, 02 Februari 2020 18:20 WIB
Setelah Pemakai, Reskrim Pancur Batu Menciduk Pengedar Daun Ganja

MEDAN |Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Pancur Batu kembali menangkap seorang laki-laki hasil pengembangan kasus Narkotika jenis dun ganja dari seorang tersangka bernama, Dodi Roy Rifai alias Begor yang terlebih dahulu tertangkap.

Adapun laki-laki hasil pengembangan yang diamankan tersebut bernama, Aldiyono alias Piano, penduduk Dusun III, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka ditangkap pada hari, Sabtu (1/2/2020), pagi sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Proyek Pasar II Kampung Manggis, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Sharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020), selain menangkap tersangka Piano, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 210 bungkus am kecil daun ganja kering, 7 (tujuh) bungkus am besar daun ganja kering, 1(satu) plastik Asoi warna kuning yang berisikan daun ganja kering yang belum di bungkus, 1(satu) pak plastik Asoi warna kuning besar, dan 1(satu) buah gunting.

Lanjut dibeberkan Kapolsek, tersangka diamankan berdasarkan hasil pengembangan tangkapan tersangka pemakai daun ganja kering bernama, Dodi Roy Rifaii alias Begor yang di amankan pada hari, Rabu (29/1/2020), lalu.

“Setelah di lakukan Introgasi lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pancur terhadap Begor, petugas melakukan penyelidikan dan monitoring di lapangan dan kemudian pada hari, Sabtu (1/2/2020), pagi pukul 07.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Piano. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pancurbatu guna prosea lanjut,” pungkas Kapolsek.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru