Minggu, 10 Mei 2026

Cemburu, Pria Bunuh Kekasihnya di Kamar Kos

Administrator
Senin, 09 Desember 2019 07:31 WIB
Cemburu, Pria Bunuh Kekasihnya di Kamar Kos

 

MEDAN, halomedan.co

Tim Reskrim Polsek Medan Baru akhir mengungkap kasus pembunuhan terhadap AH alias Biyan (25) di kosan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, Senin (9/11).

“Tersangka ditangkap di daerah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta,” katanya.

Penangkapan terhadap tersangka, Dadang menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti dalam kasus pembunuhan yang dialami korban AH alias Biyan di rumah kos-kosan pada Tanggal 4 Desember 2019 lalu.

“Usai membunuh korban, tersangka kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua,” sebutnya sembari menambahkan terhadap tersangka terpaksa diberikan tembakan pada kedua bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara,” tegas Dadang.

Diketahui, Biyan (25) ditemukan tewas bersimbah darah usai dibunuh setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya. Kasus pembunuhan itu pun sempat menghebohkan warga sekitar. (Rez)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru