Minggu, 10 Mei 2026

Ini Tanggapan Pengamat Terkait Wacana Dibubarkan BNN

Administrator
Kamis, 28 November 2019 04:10 WIB
Ini Tanggapan Pengamat Terkait Wacana Dibubarkan BNN

MEDAN, halomedan.co

Pengamat Sosial dan Politik, Wara Sinuhaji mengatakan tidak sepantasnya seorang anggota DPRI seperti Masinton Pasaribu menyebutkan BNN dibubarkan.

Hal itu menanggapi, perkataan Masinton yang meminta BNN dibubarkan saja dalam Rapat Dengar Pendapat, Kamis (21/11/2019) kemarin. Waja menyebutkan, jika ditanya tidak puas, mungkin bukan hanya Masinton saja yang tidak puas dengan pemberantasan narkoba ini, masyarakat luat juga mungkin.

“Kalau ditanya tidak puas, masyarakat banyak mungkin tidak puas juga. Tapi ya tidak pula sepantasnya seorang anggota DPR RI berkata seperti itu, sepertinya tidak pantas. BNN kan didirikan berdasarkan undang-undang, dan dirikan untuk mengatasi narkoba,” kata Wara, Kamis (28/11/2019).

Sebut Wara, bahkan untuk mengatasi narkoba BNN pun sudah dibangun mulai dari pusat hingga daerah tingkat I dan II, namun hal itu memang belum berhasil menghilangkan narkoba. “Namun berhasil mengeliminasi atau menguranginya,” katanya.

Dikatakannya, satu hal yang membuat narkoba belum terbasmi kerena situasi dan kondisi wilayah Indonesia yang terdiri dari 2/3 lautan. “Wilayah kita ini kan 2/3 lautan, seperti halnya Aceh hingga Sumatera, jadi para bandar itu main sembunyi-sembunyi, orang menyeludup dari paya-paya, sehingga tetap beredar narkoba. Bayangkan saja kalau BNN tidak ada mau jadi apa bangsa ini, barangkali peredaran narkoba secara terbuka, sedangkan dibasmi saja masih terus ada, apalagi tidak,” tukas Wara.

Ia menyebut, seharusnya masinton berpikir, berbuat, dan bertindak bagaiamana mengembangkan BNN, meningkatkan anggaranya, bukan berbicara untuk membubarkan BNN. ” Jangan asal ceplos saja, tak pantas, jadi wajarlah keluar stigma masyarakat, bagaimana kualitas anggota DPR kita,” ungkapnya.(Re)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru