Selasa, 04 Agustus 2026

IRT Diamankan Edarkan Uang Palsu

Administrator
Jumat, 01 November 2019 07:48 WIB
IRT Diamankan Edarkan Uang Palsu

MEDAN, halomedan.co

Seorang ibu rumah tangga diamankan tim Polsek Medan Sunggal karena kedapatan mengedarkan uang palsu di kawasan Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Kamis (31/10) kemarin.

Dari informasi yang diperoleh bahwa pelaku yang diamankan tersebut adalah Sinta Br Sembiring (20) warga Jalan Serasi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan bahwa pada Rabu (30/10) kemarin, pelaku membelanjakan uang palsu tersebut di warung yang tidak jauh dari lokasi pelaku tinggal.

“Jadi, Rabu kemarin itu pelaku membeli telur Rp 5 ribu dengan uang palsu pecahan 100 ribu di warung sampah yang tidak jauh dari rumah pelaku,” kata Yasir, Jumat (1/11).

“Setelah melihat uang tersebut, pemilik warung merasa curiga karena uangnya berbeda dengan uang pecahan Rp 100 yang asli,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yasir menuturkan bahwa keesokan harinya pada Kamis (31/10), pelaku kembali lagi membelanjakan uang pecahan 100 ribu palsu ke warung yang sama saat dirinya membeli telur.

“Saat itu juga, pelaku langsung diamankan pemilik warung dan warga sekitar. Dan mereka langsung menghubungi petugas yang langsung menuju ke lokasi,” tuturnya.

Yasir mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 11 lembar dan hasil tukaran uang palsu yang telah dibelanjakan pelaku sebanyak Rp 350 ribu.

“Setelah kita introgasi, pelaku mengaku memegang uang palsu tersebut sebanyak 20 lembar pecah 100 ribu. Pelaku ini ada komplotannya dan dia disuruh sama seseorang berinisial D yang saat ini masih DPO. Dimana, dari hasil itu nantinya, pelaku mendapat pembagian hasil sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Yasir.(rez)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Komentar
Berita Terbaru