Minggu, 20 September 2026

Dengan Eldin, Sudah Tiga Wali Kota Medan Terjaring KPK

Administrator
Rabu, 16 Oktober 2019 06:41 WIB
Dengan Eldin, Sudah Tiga Wali Kota Medan Terjaring KPK

Medan, Halomedan.

Mengenaskan. Setelah Dzulmi Eldin terkena Operasi Tangkap Tangan OTT KPK, terbilang tiga wali kota Medan, berurusan dengan KPK. Dua lagi, yakni Abdillah Ak MBA dan Rahudman Harahap.

Eldin ditahan KPK, Selasa malam (15/10) secara OTT bersama beberapa kadis dan swasta (diduga pemborong). KPK juga menyita barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp200 juta lebih.

Hingga kini diberitakan, Eldin telah dilarikan ke Jakarta tepatnya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019),  membenarkan prihal OTT Eldin tersebut.

“Iya benar, Walikota Medan sudah diboyong ke Jakarta. Sedangkan tersangka lainnya masih diperiksa di Polresta Medan, ” ujarnya menjawab wartawan.

Hingga siang ini belum diketahui nama nama 6 orang yang sedang di periksa di Polresta Medan. Namun satu diantaranya dikatakan Kepala Dinas PU Medan, Isa Ansyari.

Sudah Tiga Wali Kota

Sementara itu sekitar 10 tahun belakangan ini sudah tiga walikota Medan yang tertangkap KPK. Mereka adalah Walikota Medan, Abdilaah, Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin.

Avdillah resmi dipustuskan pengadilan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Wakil Walikota Medan, Ramli, dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan menyalahgunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2003-2006.

Bapak dua anak ini menganggap uang APBD sebagai milik pribadi dan digunakan untuk kepentingan istri, anak-anak, orang tua, dan orang lain. Dia menggunakan dana APBD sebesar Rp26,9 miliar selama 2002-2006.

Pada 2003, dia menggunakan dana sebesar Rp11,5 miliar, Rp9,4 miliar pada 2004, Rp3,4 miliar pada 2005, dan Rp1,4 miliar pada 2006 dari APBD Kota Medan.

Rahudman Harahap juga ditahan KPK. Mahkamah Agung (MA) kemudian memutuskan Wali Kota Medan 2010-2015, ini terbukti korupsi dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sebelumnya, ia divonis bebas di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 185 miliar lebih itu. aba



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies

Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani

Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani

Komentar
Berita Terbaru