Minggu, 20 September 2026

Duh!! KPK OTT Bupati Lampung Utara

Administrator
Minggu, 06 Oktober 2019 16:48 WIB
Duh!! KPK OTT Bupati Lampung Utara

Jakarta, Tak bosan-bosan pejabat negara korupsi.  Kali ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ada empat orang yang diamankan KPK dalam OTT ini.

“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019).

Selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas dan seorang perantara. Belum diketahui kasus yang menyebabkan pihak-pihak itu terjaring OTT KPK.

“Yang diamankan Bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara,” ucapnya.

Keempat orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka. (Rd/berbagai sumber)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies

Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani

Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani

Komentar
Berita Terbaru