Sabtu, 09 Mei 2026

Penyeludupan 16 Kg Sabu Libatkan Napi Tanjung Gusta Berhasil Digagalkan BNN

Administrator
Selasa, 01 Oktober 2019 11:45 WIB
Penyeludupan 16 Kg Sabu Libatkan Napi Tanjung Gusta Berhasil Digagalkan BNN

MEDAN-halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia-Batu Bara, Sumatera Utara, melalui jalur laut yang dilakukan oleh Warda, Rivai, dan Juwanda, di jalan raya Paya Pasir, Serdang Bedagai, Sumut.

Demikian disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (1/10/2019).

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 10 bungkus (kl 10 kg) sabu yang dibungkus dengan plastik dan lakban.

Selanjutnya, kata Arman, tim BNN mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap Didik, Imam, Aprianda, dan Aya dengan barang bukti enam bungkus (kl 6 kg) sabu yg dikemas dalam plastik warna kuning.

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, dan Palembang sekitarnya.

Jumlah tersangka tujuh orang, barang bukti narkoba 16 bks (16 kg), alat-alat komunikasi, kartu identitas, ATM, mobil, sepeda motor, dll.

Penyelundupan narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh seorang napi di LP Tanjung Gusta, Medan bernama Arya Radi.

“Hari ini napi Arya telah dijemput dari LP untuk diminta keterangan dan selanjutnya akan dibawa ke BNN RI untuk disidik,” pungkas Arman. (Rez)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru