Sabtu, 09 Mei 2026

FAM Minta Kejatisu Jangan Takut Usut Sekda Labusel

Administrator
Kamis, 26 September 2019 14:00 WIB
FAM Minta Kejatisu Jangan Takut Usut Sekda Labusel

MEDAN | Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM) Sumatera Utara meminta pihak Kejatisu segera mengusut kasus dugaan korupsi Sekda Labusel Zulkifli, Miliaran rupiah.

“Segera usut kasus itu, Kejatisu jangan takut,” tegas Koordinator FAM Sumut, Iman Hrp, Rabu (24/9/2019).

Tak hanya itu, dirinya juga menuntut Gubernur Sumatera Utara melalui Tim Pansel Assesmen Eselon II mengeliminasi Zulkifli sebagai Sekda Labusel yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi uang negara juga miliaran rupiah.

Selain itu pihak Kejari Labusel juga diminta memanggil dan memeriksa Sekda Kabupaten Labusel atas dugaan keterlibatannya pada tindak pidana korupsi anggaran sewa gedung kantor senilai Rp 100.000.000.

Kemudian Zulkifli juga dituding melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran dana publikasi sebesar Rp 2.539.416.000 tahun 2018.

“Kami minta aparat penegak hukum memeriksa masalah dugaan ini. Karena jika benar terjadi ini sangat merugikan negara,” harapnya.

Tak hanya itu, selain Sekda, diduga Kadis Perkebunan dan Peternakan Labusel, Asni SP MSi, ikut terlibat.

Dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kadis Perkebunan dan Peternakan Labuhanbatu Selatan, Asni SP MSi, untuk anggaran APBD 2018.

Menurut Iman, beberapa dugaan korupsi itu seperti dalam pengadaan ternak ayam kepada 44 kelompok tani yang diduga tidak dialokasikan dan ada dugaan melibatkan istri Bupati Labusel.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku ada indikasi dugaan Korupsi Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat Dengan Pagu Anggaran Rp 198.750.000 Ta 2018.

“Jadi ada belanja barang barang Rp 198.750.000 Ta 2018. Untuk peralatan perkebunan yang diperuntukkan bagi petani. Namun dari info yang kami temukan dan tersebut telah di mark up oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Labusel,” terang Iman.

Pihak Kejatisu juga diminta untuk mengusut tuntas pengadaaan obat-obatan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab.Labuhan Batu Selatan yang diduga Syarat Korupsi dengan Pagu Anggaran Rp 186.581.600 Ta 2018.

Selain itu juga ada dugaan korupsi Pengadaan Laptop Volume 3 Unit dengan Pagu Anggaran Rp 42.000.000 yang diduga kuat sarat korupsi.

“Ini semua harus diusut, kita juga berencana akan menggelar aksi selanjutnya jika ini belum juga ditindak,” tutup Iman. (tim)

BUAT TABEL

Beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekda Labusel, Zulkifli antara lain:

Pemeliharaan rutin berkala gedung kantor dengan nilai anggaran Rp 570.324.000,
Dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan safari Ramadhan sebesar Rp 350.185.000
Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan rumah jabatan sebesar Rp 137.113.000 tahun 2018.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru