Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk memastikan tenaga kerja di bidang permanent makeup memiliki kompetensi yang terukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kompetensi perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Semakin berkemb ang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurut Afriansyah, kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia men
jadi langkah penting untuk memastikan tenaga kerja di bidang permanent makeup memiliki kompetensi yang terukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.
Afriansyah juga mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia. Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran dalam membangun jejaring, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat pembinaan profesi, serta men
jadi wadah untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.
Baca Juga:
"Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya men
jadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga men
jadi rumah b ersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia," ujarnya.
Ia berharap semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup memperoleh pelatihan dan mengikuti sertifikasi kompetensi. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Afriansyah menambahkan, bidang kecantikan tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha," katanya.
Baca Juga:
Biro Humas Kemnaker