Senin, 17 Agustus 2026

Wakil Ketua Hikma Sumut Hadiri HUT ke 12 Sumut24, H Syahrir Nasution :Semoga Terus Eksis

Administrator
Sabtu, 27 April 2024 13:42 WIB
Wakil Ketua Hikma Sumut Hadiri HUT ke 12 Sumut24, H Syahrir Nasution :Semoga Terus Eksis
Istimewa
Medan I Halomedan.com
Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing (HIKMA) Sumut H. Syahrir Nasution Gelar Sutan Kumala Bulan menghadiri syukuran malam anugerah Sumut24 sekaligus HUT ke 12 Harian Sumut, di Hall Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (26/4).

Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing (Hikma) H Syahrir Nasution mengatakan, Terima kasih atas undangan Harian Sumut24 kepada Hikma Sumut, semoga Sumut24 Group beserta pimpinan dan kru dapat lebih maju dan eksis kedepannya. Kami menilai Harian Sumut24 adalah koran yang menyajikan pemberitaan segala segmen masyarakat sehingga sangat berguna bagi masyarakat dan stakeholder dalam pembangunan dan kontrol sosial kepada masyarakat, ucapnya.

Kita berharap media yang ada di Sumut ini juga agar mendapat perhatian dari pemerintah sehingga media dapat bertahap dijaman media sosial dan streaming saat ini, ucapnya.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

H. Ikrom Helmi Nasution: Dirgahayu RI ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

H. Ikrom Helmi Nasution: Dirgahayu RI ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke-81 RI.

Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke-81 RI.

Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon

Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon

DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,  Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern

DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS, Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Komentar
Berita Terbaru