Kamis, 25 Juni 2026

Erupsi Gunung Sinabung, DD Waspada Bagikan Ribuan Masker Untuk Warga

Administrator
Rabu, 12 Agustus 2020 07:48 WIB
Erupsi Gunung Sinabung, DD Waspada Bagikan Ribuan Masker Untuk Warga
KARO, Halomedan.co

Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi memuntahkan abu vulkanik pada Senin kemarin, sekitar pukul 10.16 WIB. Pada erupsi tersebut mencapai ketinggian kolom abu lebih kurang 5.000 meter di atas puncak atau 7.460 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah timur dan tenggara.

Dompet Dhuafa Waspada ikut merespon bencana erupsi Gunung Sinabung yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa, (11/8). Sebanyak 1000 masker dibagikan untuk warga terdampak erupsi yakni salah satunya warga di Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.Sejak sabtu (8/8) lalu, permukiman warga di Desa Ujung Teran ini dipenuhi abu vulkanik yang tebal. Solen Sinulingga, selaku Kepala Desa Ujung Teran, mengatakan bahwa sampai saat ini warga mereka masih membutuhkan bantuan, “Kami masih butuh bantuan terutama masker karena abu vulkanik memenuhi permukiman warga kami”.

“Ladang kita sudah dipenuhi abu semua, masjid dan jambur juga, ini kita masih terus terima bantuan seperti dari Dompet Dhuafa Waspada yang membersihkan masjid di desa ini,” ucap Solen Sinulingga.

Menanggapi hal ini, Sulaiman selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa (DD) Waspada membenarkan bahwa tim Dompet Dhuafa Waspada sudah turun langsung ke sana membagikan masker dan membersihkan masjid. “Kita turunkan tim sebanyak 7 orang untuk merespon langsung kondisi di sana, kita sudah mulai membagikan masker untuk warga dan juga membersihkan masjid”.

“Melihat kondisi permukiman warga yang dipenuhi abu, kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengulurkan bantuan melalui DD Waspada,” lanjut Sulaiman.

Hingga saat ini abu masih penuhi berbagai lahan bahkan fasilitas umum terutama di wilayah Karo, yang dekat dengan pusat Gunung Sinabung. Ketebalan abu cukup menghambat aktivitas warga di wilayah Karo, Sumatera Utara.

“Insyaallah nanti, kita tunggu bantuan dari masyarakat yang disampaikan melalui DD Waspada untuk disalurkan kepada masyakarat berupa masker, obat tetes mata, dan kebutuhan lainnya,” pungkas Sulaiman.

Tentang Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf), serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Selama 27 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan ummat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan bencana serta CSR.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Komentar
Berita Terbaru