Senin, 17 Agustus 2026

Tuntutan Pembunuh Anggota PP Rendah, Kejatisu Janji

Administrator
Senin, 09 Maret 2020 07:16 WIB
Tuntutan Pembunuh Anggota PP Rendah, Kejatisu Janji

Medan, halomedan.co
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan melakukan eksaminasi (pengujian) atas tuntutan rendah lima terdakwa pembunuh anggota organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Syahdila Hasan Affandi (19) yang terbunuh Sabtu (14/9/2019) silam dalam keributan antar kelompok pemuda.

Janji untuk melakukan eksaminasi ini disampaikan Asintel Kejatisu Murji, yang menemui massa aksi PP di depan Kantor Kejatisu, Senin (9/3/2020). “Petunjuk Kajati, kami akan segera melakukan eksaminasi, pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus ini,” kata Murji.

Menurutnya, bila memang nantinya ditemukan kesalahan dalam pengujian terhadap tuntutan maka Murji berjanji Kejatisu akan menindak jaksa yang menangani kasus ini.

Namun menurutnya, eksaminasi tidak berarti mereka akan mengajukan tuntutan ulang terhadap kelima terdakwa. Namun ia berharap, hakim lah yang bisa menilai kasus ini. “Kan tuntutannya sudah dibacakan. Kita berharap, mudah-mudahan bapak-bapak yang ada di pengadilan bisa mensikapi lebih lagi,” jelasnya.

Rribuan massa berseragam PP berdemo di depan Kantor Kejatisu memprotes tuntutan rendah lima terdakwa pembunuh anggota PP di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor, 14 September 2019 silam. Dalam kasus ini, lima terdakwa pembunuhan masing-masing Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M. Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga dan Artha Sihombing di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/2/2020). Tuntutan itu dianggap terlalu rendah.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

Komentar
Berita Terbaru