Senin, 17 Agustus 2026

Surat Edaran ASN Diperiksa KPK harus Izin Gubsu

Administrator
Jumat, 18 Oktober 2019 12:31 WIB
Surat Edaran ASN Diperiksa KPK harus Izin Gubsu

Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat edaran terkait pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK. ASN yang akan diperiksa harus mendapat izin dari Gubernur Sumut.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 180/8883/2019 tentang Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut R. Sabrina tertanggal 30 Agustus 2019.

SE itu ditujukan kepada para pejabat di Pemprov Sumut, mulai dari para asisten, kepala dinas dan para Kepala biro.

Pada poin satu SE tersebut dinyatakan, “Apabila saudara menerima surat permintaan keterangan/surat panggilan dari penyelidik/penyidik Kepolisian RI, Kejaksaan RI atau KPK RI, sebelum Saudara memenuhi maksud surat tersebut agar melaporkannya kepada Gubernur Sumatera Utara Cq. Kepala Biro Hukum Setdaprovsu.”

Kemudian pada poin dua disebutkan, “Tidak diperkenankan menghadiri permintaan keterangan/panggilan tanpa ijin dari Gubernur Sumatera Utara yang dibuktikan dengan Surat Perintah Tugas dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.”

Terkait dengan SE ini, Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Andy Faisal menyatakan, SE itu untuk kepentingan tertib administrasi.. red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

H. Ikrom Helmi Nasution: Dirgahayu RI ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

H. Ikrom Helmi Nasution: Dirgahayu RI ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Komentar
Berita Terbaru