Minggu, 08 November 2026

Pemko Solok himbau kantor dan rumah penduduk mengibarkan bendera merah putih selama 1 bulan

Administrator
Kamis, 05 Agustus 2021 09:50 WIB
Pemko Solok himbau kantor dan rumah penduduk mengibarkan bendera merah putih selama 1 bulan

Solok | Halomedan.co

Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, Pemerintah Kota Solok menghimbau kantor-kantor dan rumah penduduk untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama 1 bulan, mulai 01 sampai 31 Agustus 2021.

“Dalam rangka HUT RI, Kita imbau seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 1-31 Agustus 2021,” demikian ungkap Wako Zul Elfian yang diwakili oleh Wawako Ramadhani pada Selasa (03/08/2021) di Solok.

Khusus para Aparatur Sipil Negara (ASN), Wawako tak lupa mengingatkan agar dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera merah putih ini.

“ASN harus menjadi teladan di lingkungan tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing,” ujarnya mengingatkan.

Wawako juga mengimbau seluruh jajaran OPD, camat, kelurahan, swasta dan lapisan masyarakat lainnya untuk menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Yose)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dilantik Jadi Ketua SOKSI Sumut, Rahmaddian Shah Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dilantik Jadi Ketua SOKSI Sumut, Rahmaddian Shah Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Indonesia Update

Indonesia Update

Andar Amin Harahap dan Seluruh Golkar Provinsi Se-Indonesia Tegaskan Tegak Lurus Untuk Bahlil Lahadalia

Andar Amin Harahap dan Seluruh Golkar Provinsi Se-Indonesia Tegaskan Tegak Lurus Untuk Bahlil Lahadalia

Prabowo Berpotensi Jadi Saksi Kasus Penyadapan Ilegal LSP dkk, Sahat Simatupang: Bongkar Siapa Pemberi Perintah!

Prabowo Berpotensi Jadi Saksi Kasus Penyadapan Ilegal LSP dkk, Sahat Simatupang: Bongkar Siapa Pemberi Perintah!

Pendawa Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Bandar Kuala Deli Serdang

Pendawa Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Bandar Kuala Deli Serdang

JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi

JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi

Komentar
Berita Terbaru