Minggu, 08 November 2026

Wawako Solok Ikuti Vicon dengan Kadiv Yankumham

Administrator
Kamis, 13 Agustus 2020 07:32 WIB
Wawako Solok Ikuti Vicon dengan Kadiv Yankumham

SOLO, Halomedan.co

Wakil Wali Kota Solok Reinier mengikuti Video Conference (vicon) dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Amru Batubara SH MH yang didampingi Kasubbid Bina Produk Hukum Daerah Yeni Nelifwan SH MH yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Perancang Perundang-undangan Indonesia diruang E-government Monitoring Room Balaikota Solok, Selasa (11/8/2020).

Turut hadir mendampingi Wawako dalam vicon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs. Ori Afilo, Kadishub Drs. Asril, MM, Staf Ahli Wako Ir. Alkaf dan M. Syafni serta Kepala Bagian Hukum Edrizal, SH dan OPD terkait lainnya.

Vicon diadakan dalam rangka Penyerahan hasil kajian terhadap Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

Dalam penyampainnya, pihak kanwil menyarankan agar Pemerintah Kota Solok melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyakit Masyarakat, karena secara sistematika kewenangan di dalam perda tersebut sudah diatur juga didalam Undang-undang lainnya seperti KUHP, UU Angkutan Jalan, UU Perlindungan Anak dan UU Pornografi.

Wawako Reinier mengucapkan terima kasih dan merespon dengan baik saran yang diberikan oleh Kanwil Kumham Sumatera Barat.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi terhadap saran untuk dilakukannya perbaikan perda ini, kedepan OPD terkait akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Sumbar tentang Naskah Akademik dalam perumusan revisi perda ini,” ucap Wawako.

Beliau berharap usulan revisi perda ini dapat berguna demi kemaslahatan rakyat dan tata pemerintahan di Kota Solok.(Eli)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bidik Juara, MUQ Langsa Wakili Aceh di Liga Santri Nasional

Bidik Juara, MUQ Langsa Wakili Aceh di Liga Santri Nasional

Mujahadah Kubro Digelar Serentak se-Indonesia, 110 Jamaah di Hamparan Perak Doakan Keselamatan Bangsa dan Presiden Prabowo

Mujahadah Kubro Digelar Serentak se-Indonesia, 110 Jamaah di Hamparan Perak Doakan Keselamatan Bangsa dan Presiden Prabowo

Dilantik Jadi Ketua SOKSI Sumut, Rahmaddian Shah Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dilantik Jadi Ketua SOKSI Sumut, Rahmaddian Shah Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Indonesia Update

Indonesia Update

Andar Amin Harahap dan Seluruh Golkar Provinsi Se-Indonesia Tegaskan Tegak Lurus Untuk Bahlil Lahadalia

Andar Amin Harahap dan Seluruh Golkar Provinsi Se-Indonesia Tegaskan Tegak Lurus Untuk Bahlil Lahadalia

Prabowo Berpotensi Jadi Saksi Kasus Penyadapan Ilegal LSP dkk, Sahat Simatupang: Bongkar Siapa Pemberi Perintah!

Prabowo Berpotensi Jadi Saksi Kasus Penyadapan Ilegal LSP dkk, Sahat Simatupang: Bongkar Siapa Pemberi Perintah!

Komentar
Berita Terbaru