Rabu, 30 September 2026

KAI Akan Lantik dan Sumpah 59 Advokat Ini Kata DPD KAI Sumut

Administrator
Rabu, 29 Desember 2021 04:18 WIB
KAI Akan Lantik dan Sumpah 59 Advokat  Ini Kata DPD KAI Sumut

Medan I Halomedan.co
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan melaksanakan pelantikan dan sumpah sebanyak 59 orang advokat, di Gedung Pengadilan Tinggi Medan, pada Kamis (30/12/2021).

Acara pelantikan dan penyumpahan 59 advokat pada sidang terbuka Pengadilan Tinggi Medan.

Ketua DPD KAI Sumut Matjon Sinaga SH, MHum melalui Sekretaris KAI Sumut Aulia Zufri SH MH didampingi Bendahara M Ridwan Lubis SH Mhum, Armansyah SH MH mengatakan, Presiden KAI direncanakan akan melantik dan menyumpah langsung para advokat KAI Sumut
bersama advokat KAI lainnya juga akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Medan, seperti disyaratkan oleh Pasal 4 ayat (1) UU No. 18 tahun 2003 Tentang Advokat.

Menurut Aulia, kegiatan pelantikan dan penyumpahan ini bagi para advokat baru KAI menjadi sebuah momentum penting dan mereka harus memahami serta membiasakan diri menyandang status berbeda dengan advokat organisasi lain yaitu sebagai “Advokat Pejuang”.

“Pelantikan itu penyumpahan sebagai advokat sebagaimana UU Advokad Pasal 3, advokat itu diangkat oleh organisasi dan penyumpahan itu diatur dalam pasal 4 UU Advokat yang isinya advokad wajib di sumpah dihadapan pengadilan tinggi. Makanya dilantik dulu sebagai advokad baru disumpah,” ucapnya.

Pelantikan itu dilakukan oleh DPP KAI mungkin diwakilkan oleh Wakil Presiden atau Vice Presiden KAI. Adapun yang hadir dalam acara pelantikan itu adalah Wakil Presiden KAI Borkat Harahap SH MH, Wakil Sekjend KAI Wilmar Binson Silalahi SH MH, Ketua dewan Kehormatan H Ahmad Dahlan, Ketua Dewan Penasehat Khairil Anwar, Ketua DPD KAI Sumut H Matjon Sinaga yang merupakan presidium pelantikan yang jumlahnya ada 5 orang,” rincinya.

Lebih lanjut Aulia, “kita berharap kedepannya advokat-advokat yang baru dilantik dan yang diangkat sumpahnya menjadi advokat-advokat pejuang sebagimana motto di KAI yang merupakan advokat-advokat pejuang dalam arti advokat-advokat pejuang itu pembela kepentingan masyarakat pada umumnya,” ujar Aulia.

Adapun advokat yang dilantik dan disumpah diantaranya, Rianto SH yang merupakan CEO SUMUT24, M Rizky Gustiawan SH, Paul Sihombing SH Mhum, Pintor Sitinjak SH, Rezaldi SH, Rumayan Dewanata Surbakti SH, Saddam Akbar Harahap SH, Sri Hidayati SH, Uzuan Fazarudin Marpaung SH, Yogi Pratama SH, Yunika Nazar SH, Vici Utomo Simatupang SH, Teuku Daudsyah SH, Umi Kartifah SH, Abdul Rahman Nasution SH, Edi Irawan Laoli SH, Natsir Simajuntak SH, Syahril MS SH, Delvia, Dewi Rochfalina susanna SH, Taufik Tanjung SH, Agus Hermawan Damanik SH, Muhamamd Idrus SH, Fernando Harapan SH, Agus Surya Bakti SH,Aliyandi SH, Amiruddin SH, Andi Kurniawan SH, Asrul Rinaldi SH. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar

Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X

Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X

Oknum Lurah Kuala Bekala Diduga Bagi Bagi Anggaran Proyek Drainase di Kuala Bekala Medan Johor

Oknum Lurah Kuala Bekala Diduga Bagi Bagi Anggaran Proyek Drainase di Kuala Bekala Medan Johor

Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda

Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda

Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman

Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman

Komentar
Berita Terbaru