Selasa, 23 Juni 2026

Poldasu Periksa 21 ASN dan Anggota DPRDSU 

Administrator
Rabu, 29 Januari 2020 04:12 WIB
Poldasu Periksa 21 ASN dan Anggota DPRDSU 

Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut sejak seminggu terakhir.

Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini dilakukan, lantaran terkait dengan pengembalian uang perjalanan dinas anggota DPRDSU periode 2014-2019, berdasarkan temuan BPK perwakilan Sumut tahun 2018.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi, tidak menampik pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Ia mengakui, sejauh ini sudah ada sebanyak 21 orang yang menjalani pemeriksaan.

“Benar, ada kita periksa 21 orang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (22/10/2020).

Namun MP Nainggolan belum mau merinci siapa-siapa saja ke-21 orang tersebut. Apakah mereka keseluruhannya merupakan ASN atau sebagiannya malah ada termasuk anggota DPRDSU.

Begitupun saat disinggung mengenai kasus pengembalian uang tersebut. Selain itu, soal apakah anggota dewan yang belum mengembalikan uang perjalanan dinasnya, nantinya juga akan ikut diperiksa.

“Kasusnya masih lidik,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, yang dikonfirmasi wartawan perihal masalah ini mengaku belum bisa mengekspose kasusnya.

Ia mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

“Mohon maaf, masih dalam tahap penyelidikan. Belum boleh kami ekspose,” ujarnya singkat.

Seperti yang diketahui, Tim Tipikor Poldasu telah melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Sekwan (Sekwan) DPRDSU pada, Senin (21/10/2019) lalu.

Hal itu dilakukan petugas, untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di Poldasu sebelumnya. (W05).



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejatisu Di Desak Usut Tuntas Oknum Pelaku Kasus Jual Beli Titik SPPG di Sumut.

Kejatisu Di Desak Usut Tuntas Oknum Pelaku Kasus Jual Beli Titik SPPG di Sumut.

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

DSIL Kirim Atlet Terbaik Deliserdang ke Pariaman Open

DSIL Kirim Atlet Terbaik Deliserdang ke Pariaman Open

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Difasilitasi JMSI, Mahkamah Intelektual Jadi Cara Tak Biasa Adili Buku “Peradaban Not Just Civilization”

Difasilitasi JMSI, Mahkamah Intelektual Jadi Cara Tak Biasa Adili Buku “Peradaban Not Just Civilization”

DPP FABEM - SM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa menyoroti Ancaman Blackout Jawa-Bali

DPP FABEM - SM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa menyoroti Ancaman Blackout Jawa-Bali

Komentar
Berita Terbaru