Minggu, 01 Februari 2026

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

Administrator
Minggu, 01 Februari 2026 13:12 WIB
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan
Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH .ist
MEDAN - Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal yg sangat dilarang.

"Penggunaan handphone secara ilegal dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu tindak kejahatan lanjutan dari balik jeruji, seperti penipuan daring, pengendalian narkoba, hingga pemerasan.", ujar Maruli Minggu (2/26).

Lebih lanjut pensiunan Polri yang sudah lama malang melintang bertugas di Sumatera Utara ini mengatakan bahwa hal ini harus ditindak tegas.

"Jika terjadi dan terus dibiarkan, ini bukan lagi soal pelanggaran prosedur, tapi bisa jadi pembiaran sistemik. Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi tempat nyaman bagi narapidana yang ingin tetap bebas berkomunikasi", tutur Maruli.

Baca Juga:
Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII itu, keputusan pemindahan ke Nusakambangan merupakan bentuk peringatan tegas sekaligus langkah pembinaan agar napi yang bersangkutan menyadari kesalahannya. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi efek jera bagi narapidana lain.

Is memakai hp dan video call dengan bebas tidak menghiraukan aturan2 yg berlaku di dalam rutan sehingga menjadi sorotan publik. Dengan tindakan tegas Bapak Menteri Imipas Agus Andrianto kita harus mendukung sepenuhnya.

"Saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII mitra dari Kementerian Imipas tetap melaksanakan pengawasan terhadap para warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan sesuai dapil saya yaitu dapil Sumut 1", tegas Maruli.

"Semoga jadi efek jera bagi narapidana lain", tutup Maruli.

Baca Juga:
Sebelumnya ramai diberitakan Menteri Imipas Agus Andrianto merespons tegas temuan penggunaan handphone oleh napi korupsi berinisial IS di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ia memastikan hak-hak tertentu napi tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan segera dipindahkan ke Nusakambangan.

Agus menilai terungkapnya kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan publik dan memastikan evaluasi internal dilakukan secara transparan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Bencana Kehilangan Tempat Tinggal, Ijeck Sampaikan Dua Opsi, Direlokasi atau Dibangunkan Rumah

Korban Bencana Kehilangan Tempat Tinggal, Ijeck Sampaikan Dua Opsi, Direlokasi atau Dibangunkan Rumah

Dua Anggota Gemot Dengan Sajam Diamankan Polsek Kota Kisaran

Dua Anggota Gemot Dengan Sajam Diamankan Polsek Kota Kisaran

Anggota DPRD Sumut Kecam Kematian Pemuda di Tempat Hiburan Malam Dairi

Anggota DPRD Sumut Kecam Kematian Pemuda di Tempat Hiburan Malam Dairi

Anggota DPR RI Karmila Sari dan Az Zuhra Bersinergi Kembangkan Generasi Emas Berkarakter

Anggota DPR RI Karmila Sari dan Az Zuhra Bersinergi Kembangkan Generasi Emas Berkarakter

Kejuaraan Super Cup Taekwondo Championship Perebutkan Piala Anggota DPR RI Musa Rajekshah

Kejuaraan Super Cup Taekwondo Championship Perebutkan Piala Anggota DPR RI Musa Rajekshah

Anggota Yonkav 6/Naga Karimata Amankan Paket Mencurigakan Berisi Ganja di Medan

Anggota Yonkav 6/Naga Karimata Amankan Paket Mencurigakan Berisi Ganja di Medan

Komentar
Berita Terbaru