Kamis, 22 Oktober 2026

Denny Charter: Lembaga Konsultan Politik Harus Bisa Membuktikan Metodologi Ilmiah, Jangan Asal Bunyi dan Klaim

Administrator
Kamis, 22 Oktober 2026 09:11 WIB
Denny Charter: Lembaga Konsultan Politik Harus Bisa Membuktikan Metodologi Ilmiah, Jangan Asal Bunyi dan Klaim
Ist
JAKARTA — Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik yang memublikasikan hasil survei atau penelitian mengenai politik dan pemerintahan harus mampu mempertanggungjawabkan metodologi ilmiah yang digunakan. Publikasi hasil riset tidak boleh berhenti pada penyajian angka dan kesimpulan, tetapi harus disertai penjelasan metodologi serta bukti penelitian yang dapat diuji secara objektif.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi beragamnya hasil survei mengenai penilaian publik terhadap dua tahun kinerja pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Perbedaan hasil survei merupakan hal yang mungkin terjadi dalam penelitian opini publik. Namun, perbedaan tersebut harus dapat dijelaskan secara metodologis, bukan sekadar menjadi bahan klaim yang dilemparkan ke ruang publik.

"Survei itu bukan sekadar mengumpulkan angka, membuat grafik, kemudian mengumumkan kesimpulan kepada media. Kalau sebuah lembaga berani memublikasikan hasil penelitian, lembaga tersebut juga harus berani membuka dan menjelaskan bagaimana penelitian itu dilakukan. Jangan sampai publik hanya disuguhi angka dan klaim, tetapi ketika ditanya metodologinya, tidak ada penjelasan yang memadai. Inilah yang berpotensi menjadi praktik asal bunyi atau asbun," ujar Denny Charter.

Menurut Denny, perbedaan hasil survei mengenai evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran harus dilihat secara proporsional. Tidak semua perbedaan otomatis menunjukkan adanya kesalahan atau manipulasi. Perbedaan waktu pengumpulan data, karakteristik responden, teknik pengambilan sampel, metode wawancara, rumusan pertanyaan, serta teknik pengolahan data dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

Karena itu, kata Denny, persoalan mendasarnya bukan semata-mata mengapa angka antarlembaga berbeda, melainkan apakah setiap lembaga mampu menjelaskan alasan ilmiah di balik angka yang dipublikasikannya.

"Kalau satu lembaga menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan mencapai angka tertentu, sementara lembaga lain menghasilkan angka yang berbeda, masyarakat berhak mengetahui bagaimana angka tersebut diperoleh. Berapa jumlah respondennya, siapa populasinya, bagaimana sampel dipilih, kapan survei dilakukan, bagaimana pertanyaan diajukan, dan bagaimana data diolah. Semua itu bukan rahasia yang boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban metodologis," tegasnya.

Denny menambahkan, penyebutan istilah teknis seperti multistage random sampling, margin of error, pembobotan, atau metode kuantitatif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu penelitian telah dilakukan secara ilmiah. Istilah tersebut harus didukung dokumentasi dan penerapan yang sesuai dengan desain penelitian.

Sebuah lembaga riset, lanjutnya, idealnya memublikasikan keterangan metodologi secara lengkap, termasuk periode pengumpulan data, populasi sasaran, teknik pemilihan responden, metode wawancara, kuesioner, prosedur pengendalian kualitas, serta keterbatasan penelitian. Untuk kepentingan verifikasi lebih lanjut, lembaga juga semestinya memiliki dokumentasi lapangan, data yang telah dianonimkan, dan catatan pengolahan data yang dapat diperiksa secara independen dengan tetap melindungi identitas responden.

"Jangan menjadikan angka statistik sebagai tameng untuk membangun legitimasi. Metodologi bukan sekadar formalitas yang dicantumkan di bagian bawah rilis pers. Metodologi adalah fondasi yang menentukan apakah sebuah kesimpulan memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Denny.

Ia juga menekankan bahwa independensi lembaga riset perlu dijaga, terutama ketika penelitian menyangkut evaluasi kinerja pemerintahan, popularitas pejabat publik, elektabilitas tokoh politik, maupun persepsi masyarakat terhadap kebijakan negara. Identitas pemesan atau sumber pendanaan penelitian, sejauh dapat diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta potensi konflik kepentingan juga perlu dijelaskan secara transparan.

Menurut Denny, profesionalisme lembaga riset tidak diukur dari seberapa sering hasil surveinya dikutip media, seberapa besar perhatian publik yang diperoleh, atau seberapa tegas kesimpulan yang disampaikan. Kredibilitas justru dibangun melalui konsistensi metodologi, keterbukaan informasi, kemampuan menjawab kritik berbasis data, dan kesediaan melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan.

Ia mendorong media massa, akademisi, dan masyarakat untuk tidak hanya mengutip angka survei, tetapi juga memeriksa dasar metodologisnya. Media, menurutnya, memiliki peran penting untuk meminta penjelasan mengenai metode penelitian sebelum menjadikan suatu hasil survei sebagai rujukan pemberitaan.

"Dalam negara demokrasi, survei opini publik memiliki peran penting sebagai salah satu instrumen untuk memahami persepsi masyarakat. Karena itu, hasilnya tidak boleh diperlakukan sebagai angka yang otomatis benar hanya karena diumumkan oleh sebuah lembaga. Publik harus memiliki akses untuk menilai dasar penelitian tersebut," ujarnya.

Denny menegaskan bahwa kritik terhadap transparansi metodologi bukanlah serangan terhadap lembaga survei tertentu ataupun upaya untuk menyeragamkan hasil penelitian. Justru sebaliknya, keterbukaan akan membantu membedakan perbedaan hasil yang memang dapat dijelaskan secara ilmiah dari klaim yang belum didukung dokumentasi memadai.

"Perbedaan hasil survei adalah sesuatu yang bisa diperdebatkan secara ilmiah. Tetapi ketika sebuah lembaga membuat klaim kepada publik, lembaga itu harus siap mempertanggungjawabkannya. Jangan hanya meminta masyarakat percaya kepada angka yang dipublikasikan. Berikan dasar, buka metodologinya, dan tunjukkan bukti penelitiannya," tutup Denny Charter, pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru