Minggu, 26 Juli 2026

Wabup Nisbar Lantik Pejabat Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Administrator
Rabu, 30 Juni 2021 07:09 WIB
Wabup Nisbar Lantik  Pejabat Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Nias Barat , Halomedan.co

Wakil Bupati Nias Barat Bapak Dr. Era era Hia, MM., M.Si melantik Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV di Lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Rabu (30/6/2021).

“promosi dan mutasi jabatan bukan kegiatan rutinitas akan tetapi merupakan kebutuhan bagi pemerintah dalam memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya” arahannya wakil Bupati.

Kemudian Dr.Era era Hia, MM.,M.Si menegaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai aturan yang berlaku.

“pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian subjektif dari Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Surat dari Dirjen Dukcapil serta Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri” tuturnya

Kepada hadirin dan 30 pegawai yang dilantik hari ini, Wakil Bupati Nias Barat memberikan pemahaman akan tugas pokok ASN yakni melayani masyarakat. Dalam menjalankannya butuh integritas dan kesanggupan memegang sumpah Janji Jabatan.

Pelantikan berlangsung baik dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada yang dilantik (Fatigl)
[30/6 13:59] Zulham EKS BSF: Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU di Madina, terkait perkara tipikor

Medan
Kejati Sumut melakukan penyitaan lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan No 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tgl 2 Juni 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dalam pers relisnya menyebutkan, penyitaan dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Selasa (29/6/2021).

Disebutkan,  penyitaan lahan PT. PSU yang berlokasi di Desa Simpang Koje  Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal seluas 518,22 Ha dan Desa Kampung Baru Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal seluas 106,06 Ha.

Ditambahkan,  lahan tersebut merupakan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT. PSU.

“Lahan itu juga masuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU Tahun 2007-2019,” tandasnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme

UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme

Truk Fuso Amblas, Jalan Provinsi Panyabungan–Muara Soma Lumpuh, H. Syahrir Nasution: Bupati Madina Jangan Bungkam!

Truk Fuso Amblas, Jalan Provinsi Panyabungan–Muara Soma Lumpuh, H. Syahrir Nasution: Bupati Madina Jangan Bungkam!

H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031

H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031

UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen

UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam

Tembakau Deli Menggeliat! Dari Tandem Hilir, PTPN I Regional 1 Siap Guncang Pasar Cigar Premium

Tembakau Deli Menggeliat! Dari Tandem Hilir, PTPN I Regional 1 Siap Guncang Pasar Cigar Premium

Komentar
Berita Terbaru