Oleh: Abdullah Rasyid
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
Setiap Idul Adha, umat Islam kembali diingatkan pada makna pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
Namun, qurban sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang dimensi spiritual. Di balik penyembelihan hewan qurban, ada denyut ekonomi rakyat yang bergerak: peternak desa, pedagang pakan, jasa transportasi, jagal, panitia masjid, lembaga zakat, UMKM, hingga keluarga miskin penerima manfaat daging qurban.
Inilah sisi yang sering luput dari percakapan publik.
Qurban kerap dipahami sebatas ritual tahunan. Padahal, dalam perspektif ekonomi syariah, qurban adalah salah satu instrumen redistribusi ekonomi paling konkret dalam kehidupan umat.
Baca Juga:
Ia mengalirkan rezeki dari kelompok yang mampu kepada masyarakat bawah, dari kota ke desa, dari pusat konsumsi ke basis produksi rakyat.
Data yang dikutip Republika dari Puskas Baznas menunjukkan bahwa potensi ekonomi qurban nasional tahun 2024 mencapai sekitar Rp34,3 triliun, berasal dari sekitar 2,75 juta rumah tangga pekurban dengan estimasi 2,3 juta hewan qurban.
Produksi daging qurban diperkirakan mencapai 195,5 ribu ton. Sementara IDEAS memperkirakan potensi ekonomi qurban berada pada kisaran Rp28,2 triliun.
Angka ini menunjukkan bahwa qurban bukan kegiatan ekonomi kecil, melainkan salah satu perputaran ekonomi musiman terbesar dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
Baca Juga:
Yang menarik, dampak terbesar qurban justru dirasakan oleh lapisan ekonomi bawah. Peternak kecil yang selama berbulan-bulan memelihara sapi, kambing, atau domba mendapatkan momentum panen ekonomi.
Pedagang pakan memperoleh tambahan permintaan. Transportasi hewan bergerak. Jasa pemotongan terserap. Kulit, tulang, dan produk turunannya ikut memberi nilai tambah.
Bahkan aktivitas sosial di masjid dan lingkungan warga menciptakan partisipasi ekonomi berbasis gotong royong.
Di sinilah qurban menjadi wajah nyata ekonomi syariah yang membumi.
Ekonomi syariah tidak boleh hanya dipahami sebagai perbankan syariah, sukuk, asuransi syariah, atau pasar modal syariah. Semua itu penting. Namun ekonomi syariah juga hidup di kandang peternak, pasar hewan, dapur rakyat, masjid kampung, koperasi pesantren, dan tangan para relawan yang membagikan daging kepada warga miskin.
Qurban menunjukkan bahwa ekonomi syariah pada dasarnya adalah ekonomi kemaslahatan.
Ia tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Ia tidak hanya menghitung laba, tetapi juga keberkahan. Ia tidak berhenti pada transaksi, tetapi bergerak menuju solidaritas sosial.
Dalam bahasa maqashid syariah, qurban menjaga agama, jiwa, harta, dan martabat sosial manusia.
Indonesia hari ini masih menghadapi tantangan ketimpangan, daya beli masyarakat bawah, dan persoalan gizi. Karena itu, distribusi daging qurban memiliki makna strategis.
Bagi sebagian keluarga miskin, Idul Adha adalah salah satu momentum ketika mereka dapat menikmati protein hewani secara layak.
Dalam konteks stunting dan ketahanan pangan, qurban semestinya dibaca sebagai bagian dari agenda sosial-ekonomi nasional, bukan semata urusan ibadah individual.
Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya dikelola sebagai ekosistem.
Tata kelola qurban masih banyak berjalan secara tradisional, tersebar, dan belum terintegrasi. Data peternak, kesehatan hewan, rantai pasok, distribusi wilayah miskin, standar penyembelihan halal, hingga pelaporan manfaat sosial belum sepenuhnya terhubung dalam satu sistem yang kuat.
Di sinilah agenda modernisasi qurban menjadi penting.
Bukan untuk menghilangkan nilai spiritual dan kearifan lokalnya, tetapi untuk memperkuat manfaatnya.
Digitalisasi qurban dapat membantu memastikan transparansi harga, asal hewan, kesehatan ternak, distribusi penerima manfaat, hingga akuntabilitas lembaga pengelola.
Dengan sistem yang baik, pekurban dapat mengetahui dari mana hewan berasal, siapa peternaknya, bagaimana proses penyembelihan dilakukan, dan ke mana daging didistribusikan.
Lebih jauh, qurban seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat rantai nilai halal nasional.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi halal dunia. Tetapi posisi itu tidak cukup dibangun melalui slogan. Ia harus dimulai dari penguatan hulu: peternakan rakyat, pakan, pembibitan, kesehatan hewan, rumah potong halal, logistik dingin, sertifikasi, hingga industri olahan daging.
Masyarakat Ekonomi Syariah dapat mengambil peran strategis dalam agenda ini.
MES tidak hanya perlu mendorong literasi keuangan syariah, tetapi juga memperluas advokasi pada ekosistem ekonomi riil umat.
Qurban dapat dijadikan model integrasi antara ibadah, pemberdayaan peternak, koperasi syariah, pesantren, BUMDes, lembaga zakat, UMKM halal, dan teknologi digital.
Bayangkan jika qurban dikelola dengan pendekatan ekosistem.
Peternak kecil mendapat akses pembiayaan syariah untuk penggemukan ternak. Pesantren menjadi pusat pembibitan dan pelatihan peternakan halal. Koperasi syariah menghubungkan pekurban dengan peternak.
Lembaga zakat mengatur distribusi ke daerah miskin protein. Platform digital memastikan transparansi. Pemerintah daerah mendukung data dan infrastruktur.
Maka qurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga motor pemberdayaan ekonomi desa.
Agenda ini sejalan dengan semangat Asta Cita, terutama dalam memperkuat kemandirian ekonomi, membangun dari desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Qurban adalah contoh bahwa nilai agama dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional.
Bahkan lebih dari itu, qurban membuktikan bahwa ekonomi yang berkeadilan tidak harus lahir dari teori yang rumit, tetapi dapat tumbuh dari tradisi sosial-keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Tantangannya adalah bagaimana negara, organisasi masyarakat Islam, MES, Baznas, lembaga zakat, pesantren, koperasi, dan pelaku usaha halal mampu naik kelas dalam mengelola potensi ini.
Qurban tidak boleh hanya menjadi ekonomi musiman yang selesai setelah Idul Adha.
Ia harus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat peternakan nasional, menyejahterakan peternak kecil, memperluas akses protein, dan membangun kedaulatan rantai nilai halal Indonesia.
Pada akhirnya, qurban mengajarkan satu hal penting: ekonomi terbaik adalah ekonomi yang mengalir.
Rezeki tidak berhenti pada yang mampu, tetapi bergerak kepada yang membutuhkan. Kekayaan tidak menumpuk di pusat, tetapi menyebar ke desa. Ibadah tidak berhenti di masjid, tetapi menjelma menjadi pangan, pekerjaan, dan harapan bagi rakyat kecil.
Di tengah dunia yang semakin materialistis, qurban menghadirkan pesan moral yang sangat relevan: pembangunan ekonomi harus punya ruh.
Dan ekonomi syariah, jika ingin benar-benar menjadi kekuatan nasional, harus terus membumi, menyentuh peternak, menguatkan desa, memberi makan yang lapar, dan menjaga martabat manusia.