Jumat, 02 Januari 2026

PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Administrator
Rabu, 15 Oktober 2025 22:03 WIB
PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Istimewa

Medan — PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, pada Rabu (15/10).

Acara penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dan Yosrizal Syamsuri, selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi. Turut hadir para pejabat utama Kejati Sumut dan jajaran manajemen PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud pelaksanaan amanah Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

> "Lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah. Termasuk kepada BUMN, BUMD, dan lembaga pemerintah guna menyelamatkan serta memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Kajati.

Sementara itu, Yosrizal Syamsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas dukungan dan kerja sama yang terjalin.

> "Kami berharap kerja sama ini dapat membantu PT Angkasa Pura Aviasi dalam menangani berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga perusahaan dapat bekerja maksimal sesuai aturan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.

Senada dengan itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut menjadi bukti keseriusan Kejati Sumut dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan milik pemerintah.

> "Kerja sama antara BUMN dengan Kejaksaan merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Sumut untuk mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian permasalahan hukum perdata serta tata usaha negara," ujarnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan hubungan sinergis antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan PT Angkasa Pura Aviasi semakin kuat dalam rangka menciptakan tata kelola hukum yang baik di lingkungan BUMN, khususnya di sektor transportasi udara.

(Redaksi)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.

Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun di Indonesia, Mendorong Babak Baru Kerja Sama Pertanian

Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun di Indonesia, Mendorong Babak Baru Kerja Sama Pertanian

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

Komentar
Berita Terbaru