Jumat, 02 Januari 2026

MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Administrator
Jumat, 22 Agustus 2025 18:35 WIB
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Istimewa

Jakarta, — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan istrinya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proses pengadaan tersebut karena memiliki posisi strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

> "Kami meminta Kejari Langkat tidak ragu untuk memeriksa Sekda dan Kepala Bappeda, karena keduanya bagian dari TAPD yang sangat berperan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran," ujar Koordinator Aksi MAPANCAS Langkat, saat berorasi di lokasi.

Selain menyampaikan tuntutan, MAPANCAS Langkat juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung atas kinerjanya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di tingkat nasional. Mereka berharap, komitmen serupa juga diberikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di daerah.

> "Kami mendukung penuh langkah Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Namun, perhatian terhadap daerah juga penting. Kejari Langkat harus mendapat dukungan agar mampu menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi," katanya.

MAPANCAS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menolak adanya tebang pilih dalam proses penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pengawasan lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara

DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara

Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK

Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi

KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi

Komentar
Berita Terbaru